Ketentuan Orang yang Berhak Memandikan Jenazah
Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan:
- Jenazah beragama Islam dan bukan bayi keguguran.
- Anggota tubuh jenazah masih ada, meski tidak lengkap.
- Jenazah bukan mati syahid, karena syahid tidak wajib dimandikan.
- Jenazah laki-laki dimandikan oleh laki-laki atau istrinya.
- Jenazah perempuan dimandikan oleh perempuan atau suaminya.
- Jenazah anak-anak boleh dimandikan laki-laki maupun perempuan.
- Aib atau kekurangan jenazah wajib dirahasiakan.
- Kebaikan jenazah boleh diceritakan sebagai teladan bagi orang lain.
Demikian niat, tata cara, dan doa memandikan jenazah sesuai tuntunan Islam. Semoga bermanfaat sebagai panduan dan menambah pemahaman kita dalam menjalankan kewajiban sebagai sesama muslim.