Sementara itu, pihak yang disebut sebagai Habib RA belum memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Identitas lengkapnya pun belum diumumkan secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Kondisi ini memunculkan dua arus besar opini publik. Sebagian menuntut aparat untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan kepercayaan oleh oknum tokoh agama. Di sisi lain, tidak sedikit pula yang mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah hingga ada putusan hukum yang jelas.
Media Sosial dan Sensitivitas Kasus
Kasus Ratu Qorry dan Habib RA menjadi contoh nyata bagaimana media sosial dapat memperbesar sebuah isu personal menjadi konsumsi publik nasional. Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menyikapi kabar yang masih berupa pengakuan sepihak.
Para pengamat juga menilai kasus ini membuka diskusi lebih luas tentang relasi kuasa, etika tokoh publik, serta perlindungan terhadap jamaah atau pihak yang berada dalam posisi rentan.
Menunggu Kejelasan Hukum
Hingga kini, publik masih menanti kejelasan proses hukum atas kasus yang menyeret nama Ratu Qorry dan Habib RA. Apakah pengakuan tersebut akan berujung pada pembuktian hukum, atau justru berhenti di ranah opini publik, semuanya bergantung pada proses penyelidikan aparat dan fakta yang terungkap di kemudian hari.
Yang pasti, kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik terhadap figur agama dan publik harus dijaga dengan integritas, sementara korban dugaan pelanggaran juga berhak mendapatkan ruang aman untuk bersuara dan memperoleh keadilan.