Finnews.id – Kabar gembira datang dari dunia diplomasi! Indonesia secara resmi dipilih oleh negara-negara anggota Asia Pacific Group untuk dinominasikan sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) tahun 2026.
Nominasi ini akan ditetapkan dalam pertemuan Dewan HAM pada tanggal 8 Januari 2026.
Indonesia saat ini merupakan anggota Dewan HAM PBB untuk periode 2024-2026. Berdasarkan mekanisme rotasi kawasan Asia Pacific Group, Indonesia memperoleh giliran memegang presidensi Dewan HAM pada siklus ke-20 tahun 2026.
Penetapan Indonesia ini sejalan dengan pengaturan regional yang sudah disepakati.
Jika terpilih, Indonesia akan memiliki tugas berat untuk memimpin jalannya sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Indonesia akan menjalankan tugas ini secara objektif, inklusif, dan berimbang.
Dengan potensi menjadi Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia memiliki kesempatan untuk menunjukkan komitmennya dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia di tingkat global.
Dunia menantikan peran aktif Indonesia dalam menyelesaikan berbagai isu HAM yang kompleks dan mendesak.