Klaim Penguasaan dan Kompleksitas Hukum Internasional
Trump juga mengaitkan rencananya dengan klaim bahwa Venezuela sebelumnya telah “menyita dan mencuri minyak Amerika”. Klaim ini diperkuat oleh pernyataan Wakil Presiden JD Vance yang menyinggung nasionalisasi aset energi sebagai bentuk perampasan. Namun, verifikasi BBC menunjukkan bahwa realitas hukum jauh lebih kompleks.
Para ahli hukum energi menegaskan bahwa minyak di dalam tanah secara hukum selalu menjadi milik negara berdaulat. Perusahaan asing hanya memiliki hak eksploitasi melalui perjanjian lisensi. Venezuela menasionalisasi industri minyaknya pada 1976 dan memperluas kontrol negara pada 2007 di bawah Presiden Hugo Chávez. Langkah tersebut memang memicu sengketa hukum internasional, tetapi tidak serta-merta berarti minyak tersebut pernah menjadi milik langsung perusahaan asing.
Sebagai contoh, pada 2019 sebuah tribunal Bank Dunia memerintahkan Venezuela membayar kompensasi sebesar 8,7 miliar dolar AS kepada ConocoPhillips atas pengambilalihan aset pada 2007. Hingga kini, kompensasi tersebut belum dibayarkan. Fakta ini menunjukkan bahwa sengketa lebih berkaitan dengan aset dan kontrak, bukan kepemilikan minyak secara literal.
Sikap Perusahaan Minyak AS dan Realitas Investasi
Respons perusahaan minyak Amerika Serikat terhadap rencana Trump cenderung berhati-hati. Chevron, satu-satunya perusahaan AS yang masih beroperasi di Venezuela, menyatakan fokus pada keselamatan karyawan dan kepatuhan hukum. ConocoPhillips dan ExxonMobil juga belum menunjukkan komitmen investasi baru, sambil menunggu kejelasan stabilitas politik dan kepastian hukum.
Dari perspektif ekonomi energi modern, investor migas membutuhkan jaminan jangka panjang terkait stabilitas regulasi, keamanan aset, dan kepastian kontrak. Tanpa faktor-faktor tersebut, potensi cadangan besar sekalipun tidak cukup untuk menarik investasi skala besar. Hal ini selaras dengan berbagai studi ekonomi yang menunjukkan bahwa stabilitas institusional merupakan prasyarat utama dalam pengembangan sumber daya alam.