Home Internasional Sedikitnya 36 Orang Tewas dalam Gelombang Unjuk Rasa di Iran
Internasional

Sedikitnya 36 Orang Tewas dalam Gelombang Unjuk Rasa di Iran

Bagikan
Ilustrasi Unjuk Rasa, Image: DALL·E 3
Bagikan

Reaksi Pemimpin Iran dan Aktor Internasional

Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, menyatakan bahwa para pelaku kerusuhan harus “ditempatkan pada posisinya”, sebuah pernyataan yang mencerminkan sikap keras pemerintah terhadap aksi protes. Pernyataan serupa juga muncul dari pejabat kehakiman yang menegaskan tidak adanya toleransi terhadap apa yang mereka sebut sebagai perusuh, meskipun pemerintah mengklaim bersedia mendengarkan keluhan ekonomi yang dianggap sah.

Di tingkat internasional, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa menyampaikan keprihatinan mendalam atas laporan korban jiwa dan menekankan pentingnya pencegahan jatuhnya korban lebih lanjut. Organisasi hak asasi manusia internasional, termasuk Amnesty International, menuduh aparat keamanan Iran melakukan pelanggaran hukum internasional, terutama terkait penanganan demonstran dan serangan terhadap fasilitas medis.

Dari perspektif hukum internasional, Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik menjamin hak untuk berkumpul secara damai. Banyak pakar hukum menilai bahwa tindakan represif terhadap demonstran damai berpotensi melanggar kewajiban negara dalam perjanjian tersebut, sehingga memicu kecaman global.

Perbandingan dengan Protes Sebelumnya

Gelombang unjuk rasa kali ini sering dibandingkan dengan protes besar pada tahun 2022 yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini dalam tahanan polisi moral. Pada periode tersebut, ratusan orang dilaporkan tewas dan puluhan ribu ditahan. Analisis ilmiah dalam bidang sosiologi politik menunjukkan bahwa protes berulang dengan pola tuntutan serupa menandakan kegagalan struktural dalam merespons aspirasi publik secara berkelanjutan.

Data empiris dari berbagai negara memperlihatkan bahwa ketika tuntutan ekonomi bercampur dengan isu kebebasan sipil, intensitas dan durasi protes cenderung meningkat. Hal ini menjelaskan mengapa unjuk rasa di Iran tidak mudah mereda meskipun menghadapi tindakan keras dari aparat.

Kesimpulan

Peristiwa sedikitnya 36 orang tewas dalam gelombang unjuk rasa di Iran menegaskan hubungan kuat antara krisis ekonomi, respons keamanan negara, dan dinamika hak asasi manusia. Bukti ilmiah modern dalam bidang ekonomi, sosiologi, dan hukum internasional mendukung pandangan bahwa tekanan ekonomi ekstrem dan pembatasan kebebasan sipil sering kali menjadi pemicu utama ketidakstabilan sosial. Selama akar masalah tersebut belum teratasi, risiko terulangnya kekerasan dan korban jiwa tetap tinggi. Dengan demikian, situasi ini bukan hanya isu politik domestik Iran, melainkan juga cerminan tantangan universal dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas negara dan hak-hak dasar warga.

Bagikan
Artikel Terkait
Internasional

AS Tarik Diri, PBB Tegaskan Kontribusi Tetap Wajib Dibayar

Pernyataan Resmi PBB PBB menegaskan bahwa kontribusi yang disetujui melalui Majelis Umum...

Internasional

Wanita Ini Iseng-iseng Beli Lotere, Eh Menang Rp30 Miliar

finnews.id – Seorang wanita di North Carolina baru-baru ini mengalami perubahan hidup...

Internasional

Gelombang Unjuk Rasa di Iran Berlanjut, Akses Internet Dilaporkan Lumpuh

finnews.id – Gelombang unjuk rasa di Iran berlanjut memasuki malam ke-12 dengan...

Internasional

Militer Israel Serang Lokasi Peluncuran Roket di Gaza

finnews.id – Militer Israel melancarkan serangan terarah pada lokasi peluncuran roket di...