Reaksi Pemimpin Iran dan Aktor Internasional
Pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, menyatakan bahwa para pelaku kerusuhan harus “ditempatkan pada posisinya”, sebuah pernyataan yang mencerminkan sikap keras pemerintah terhadap aksi protes. Pernyataan serupa juga muncul dari pejabat kehakiman yang menegaskan tidak adanya toleransi terhadap apa yang mereka sebut sebagai perusuh, meskipun pemerintah mengklaim bersedia mendengarkan keluhan ekonomi yang dianggap sah.
Di tingkat internasional, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa menyampaikan keprihatinan mendalam atas laporan korban jiwa dan menekankan pentingnya pencegahan jatuhnya korban lebih lanjut. Organisasi hak asasi manusia internasional, termasuk Amnesty International, menuduh aparat keamanan Iran melakukan pelanggaran hukum internasional, terutama terkait penanganan demonstran dan serangan terhadap fasilitas medis.
Dari perspektif hukum internasional, Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik menjamin hak untuk berkumpul secara damai. Banyak pakar hukum menilai bahwa tindakan represif terhadap demonstran damai berpotensi melanggar kewajiban negara dalam perjanjian tersebut, sehingga memicu kecaman global.
Perbandingan dengan Protes Sebelumnya
Gelombang unjuk rasa kali ini sering dibandingkan dengan protes besar pada tahun 2022 yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini dalam tahanan polisi moral. Pada periode tersebut, ratusan orang dilaporkan tewas dan puluhan ribu ditahan. Analisis ilmiah dalam bidang sosiologi politik menunjukkan bahwa protes berulang dengan pola tuntutan serupa menandakan kegagalan struktural dalam merespons aspirasi publik secara berkelanjutan.
Data empiris dari berbagai negara memperlihatkan bahwa ketika tuntutan ekonomi bercampur dengan isu kebebasan sipil, intensitas dan durasi protes cenderung meningkat. Hal ini menjelaskan mengapa unjuk rasa di Iran tidak mudah mereda meskipun menghadapi tindakan keras dari aparat.
Kesimpulan
Peristiwa sedikitnya 36 orang tewas dalam gelombang unjuk rasa di Iran menegaskan hubungan kuat antara krisis ekonomi, respons keamanan negara, dan dinamika hak asasi manusia. Bukti ilmiah modern dalam bidang ekonomi, sosiologi, dan hukum internasional mendukung pandangan bahwa tekanan ekonomi ekstrem dan pembatasan kebebasan sipil sering kali menjadi pemicu utama ketidakstabilan sosial. Selama akar masalah tersebut belum teratasi, risiko terulangnya kekerasan dan korban jiwa tetap tinggi. Dengan demikian, situasi ini bukan hanya isu politik domestik Iran, melainkan juga cerminan tantangan universal dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas negara dan hak-hak dasar warga.