LBH Padang Soroti Pembiaran Tambang Ilegal
LBH Padang menilai kasus kekerasan ini sebagai dampak langsung dari pembiaran tambang emas ilegal yang marak di Sumatera Barat. Hasil investigasi LBH menemukan bahwa sejumlah lokasi tambang ilegal beroperasi tidak jauh dari kantor pemerintahan dan aparat penegak hukum.
“Kekerasan yang dialami Nenek Saudah adalah bukti absennya negara. Ketika tambang ilegal dibiarkan, negara menciptakan ruang impunitas yang memicu konflik dan kekerasan,” tegas Calvin.
LBH Padang mendesak Polda Sumbar mengusut aktor intelektual di balik tambang ilegal tersebut serta memberikan perlindungan kepada korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kecaman Wakil Gubernur Sumbar
Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy mengecam keras tindakan penganiayaan tersebut dan menyebutnya sebagai perbuatan tidak berperikemanusiaan. Ia mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta.
“Saya minta pelaku ditangkap tanpa pandang bulu. Siapa pun backing-nya, tangkap. Negara tidak boleh kalah,” tegas Vasko, Senin (5/1/2026).
Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolda Sumbar menginstruksikan Kapolres Pasaman untuk mempercepat proses hukum. Polisi telah melakukan olah TKP, visum terhadap korban, serta mengantongi enam nama terduga pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran.
Link Video Pengakuan Nenek Saudah