Home News Polisi Ungkap Pelaku Penganiaya Nenek Penolak Tambang Ilegal, Ini Sosoknya
News

Polisi Ungkap Pelaku Penganiaya Nenek Penolak Tambang Ilegal, Ini Sosoknya

Bagikan
Nenek Saudah korban penganiayaan
Nenek Saudah korban penganiayaan karena menolak tambang ilegal
Bagikan

finnews.id – Polres Pasaman, Sumatera Barat, menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah (68) yang terjadi di Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

Peristiwa ini menyita perhatian publik karena diduga kuat berkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal di lahan milik korban.

Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat mengungkapkan, tersangka berinisial IS alias Mk (26), seorang mahasiswa yang berdomisili di wilayah setempat. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan korban.

Pelaku Bertindak Sendiri

Berdasarkan keterangan resmi yang dilansir dari humas.polri.go.id, Kapolres menegaskan bahwa tersangka bertindak seorang diri dan tidak melibatkan pihak lain. Dugaan sementara, aksi kekerasan dipicu konflik internal keluarga terkait persoalan tanah kaum.

“Dari pengakuan awal, pelaku melakukan penganiayaan dengan cara meninju wajah korban menggunakan kedua kepalan tangan secara berulang kali,” ujar AKBP Muhammad Agus Hidayat.

Diserahkan Keluarga

Dalam penanganan perkara, Polres Pasaman mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dengan melibatkan keluarga pelaku serta tokoh masyarakat. Pada Senin dini hari sekitar pukul 04.30 WIB, tersangka diserahkan langsung oleh pihak keluarga kepada tim gabungan Resmob dan Polres Pasaman.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pasaman dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal. Polisi memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Alami Luka Serius

Kepala Divisi Kampanye LBH Padang, Calvin Nanda Permana, menyampaikan bahwa kondisi korban belum sepenuhnya stabil.

“Wajah korban masih memar, seluruh tubuh terasa sakit, dan hingga kini masih mengeluhkan pusing berat,” ujar Calvin, Selasa (6/1/2026).

Kronologi Penganiayaan

Berdasarkan keterangan korban dan hasil pendampingan LBH Padang, berikut kronologi kejadian:

Kamis (1/1/2026) sore: Nenek Saudah mendatangi lokasi tambang emas ilegal di lahannya dan melarang aktivitas penambangan. Kegiatan sempat berhenti.

Malam hari (sekitar pukul 20.00–21.00 WIB): Aktivitas tambang kembali berlangsung. Korban kembali mendatangi lokasi yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya.

Saat kejadian: Ketika korban menyorotkan senter ke arah para pekerja, ia langsung dilempari batu, dipukuli, dan dikeroyok hingga pingsan.

Dibuang ke semak-semak: Dalam kondisi tak berdaya, korban diseret dan dibuang ke semak-semak di tepi sungai. Pelaku diduga mengira korban telah meninggal dunia.

Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB: Korban sadar dan berusaha merangkak pulang, namun kembali pingsan di depan rumah sebelum ditemukan keluarga.

LBH Padang Soroti Pembiaran Tambang Ilegal

LBH Padang menilai kasus kekerasan ini sebagai dampak langsung dari pembiaran tambang emas ilegal yang marak di Sumatera Barat. Hasil investigasi LBH menemukan bahwa sejumlah lokasi tambang ilegal beroperasi tidak jauh dari kantor pemerintahan dan aparat penegak hukum.

“Kekerasan yang dialami Nenek Saudah adalah bukti absennya negara. Ketika tambang ilegal dibiarkan, negara menciptakan ruang impunitas yang memicu konflik dan kekerasan,” tegas Calvin.

LBH Padang mendesak Polda Sumbar mengusut aktor intelektual di balik tambang ilegal tersebut serta memberikan perlindungan kepada korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Kecaman Wakil Gubernur Sumbar 

Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy mengecam keras tindakan penganiayaan tersebut dan menyebutnya sebagai perbuatan tidak berperikemanusiaan. Ia mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta.

“Saya minta pelaku ditangkap tanpa pandang bulu. Siapa pun backing-nya, tangkap. Negara tidak boleh kalah,” tegas Vasko, Senin (5/1/2026).

Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolda Sumbar menginstruksikan Kapolres Pasaman untuk mempercepat proses hukum. Polisi telah melakukan olah TKP, visum terhadap korban, serta mengantongi enam nama terduga pelaku lain yang kini masih dalam pengejaran.

Link Video Pengakuan Nenek Saudah

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

Menkeu Purbaya Sebut Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dikaji, Sinyal Tak Cair?

finnews.id – Pemerintah belum memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara...

News

Misteri Pengadaan 21.801 Motor Listrik BGN yang Anggarannya Ditolak Menkeu

finnews –Isu pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN)...

News

Herlangga Wisnu Resmi Jadi Plh Kajari Karo, Ditunjuk Langsung Kajati Sumut

finnews.id – Herlangga Wisnu Murdianto resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala...

News

72 Siswa SD Duren Sawit Keracunan MBG, BGN Temukan Fakta-Fakta Unik

finnews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...