Home Hukum & Kriminal Peredaran Masif Rokok Ilegal di Lampung Ditindak dalam Skala Besar
Hukum & KriminalNews

Peredaran Masif Rokok Ilegal di Lampung Ditindak dalam Skala Besar

Rokok ilegal lampung

Bagikan
Bagikan

Dalam setiap kegiatan, peserta dibekali pemahaman mengenai dasar hukum cukai, ciri-ciri rokok ilegal, cara mengidentifikasi keaslian pita cukai, serta dampak peredaran rokok ilegal terhadap penerimaan negara, industri rokok legal, dan kesehatan masyarakat. Edukasi juga dilengkapi dengan praktik pengecekan langsung pita cukai menggunakan metode kasat mata dan lampu UV.

Yoko menjelaskan bahwa pemanfaatan DBH CHT tidak hanya mendukung kegiatan penindakan, tetapi juga berperan penting dalam penguatan kapasitas daerah melalui edukasi. Ia menegaskan bahwa aparatur pemerintah daerah memiliki posisi strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat dalam upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

“Melalui sinergi lintas instansi yang berkelanjutan, kami berharap partisipasi aktif masyarakat dan pemerintah daerah dapat semakin mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal dan mengoptimalkan DBH CHT,” pungkas Yoko.

Konstruksi Hukum

Pelaku peredaran rokok ilegal dapat dijerat dengan UU Cukai dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Kebijakan 2026

Sebagai upaya menekan maraknya rokok ilegal, pemerintah merencanakan tidak ada kenaikan tarif cukai rokok pada tahun 2026 guna menjaga daya beli masyarakat terhadap produk legal dan memperkuat industri nasional.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal melalui kantor Bea Cukai terdekat atau saluran Bravo Bea Cukai.

Bagikan
Artikel Terkait
Awan panas meluncur sejauh 4 km dari puncak Semeru.
News

Luncuran Awan Panas Sejauh 4 Km Iringi Erupsi Gunung Semeru

finnews.id – Aawan panas dengan jarak luncur sejauh 4 kilometer dari puncak...

Gelondongan kayu banjir bandang di Sumatra dimanfaatkan untuk pembangunan huntara.
News

Kemenhut Manfaatkan Gelondongan Kayu Terbawa Banjir Bandang untuk Pembangunan Huntara di Aceh

Selain pemanfaatan kayu hanyutan, kegiatan juga dibarengi pembersihan fasilitas umum dan penataan...

Yaqut Cholil Qoumas tersangka korupsi haji
Hukum & Kriminal

KPK Pastikan Segera Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Kasus Korupsi Kuota Haji

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera melakukan penahanan terhadap...

Longsor tutupi jalur menuju kawasan wisata Bromo. Foto: BPBD Kabupaten Malang
News

Longsor Tutup Jalur Menuju Kawasan Wisata Bromo, BPBD Malang Turun Tangan

finnews.id – Tanah longsor terjadi di jalur wisata Gunung Bromo, Jawa Timur,...