finnews.id – PBB menyatakan diskriminasi dan segregasi terhadap warga Palestina oleh Israel di Tepi Barat yang telah berlangsung selama beberapa dekade semakin intensif. PBB juga menyerukan negara tersebut untuk mengakhiri “sistem apartheid”-nya.
Dalam sebuah laporan baru, Rabu, 7 Januari 2026, kantor hak asasi manusia PBB mengatakan, “diskriminasi sistematis” terhadap warga Palestina di seluruh wilayah pendudukan Palestina telah “memburuk secara drastis” dalam beberapa tahun terakhir.
“Ada pencekikan sistematis terhadap hak-hak warga Palestina di Tepi Barat,” kata kepala hak asasi manusia PBB, Volker Turk, dalam sebuah pernyataan.
“Baik itu mengakses air, sekolah, bergegas ke rumah sakit, mengunjungi keluarga atau teman, atau memanen zaitun – setiap aspek kehidupan bagi warga Palestina di Tepi Barat dikendalikan dan dibatasi oleh hukum, kebijakan, dan praktik diskriminatif Israel,” tambahnya.
“Ini adalah bentuk diskriminasi dan segregasi rasial yang sangat parah, yang menyerupai sistem apartheid yang pernah kita lihat sebelumnya.”
Pertama Kalinya Istilah Apartheid Digunakan
Sejumlah pakar independen yang berafiliasi dengan PBB telah menggambarkan situasi di wilayah Palestina yang diduduki sebagai “apartheid,” tetapi ini menandai pertama kalinya seorang kepala hak asasi manusia PBB menggunakan istilah tersebut.
Misi diplomatik Israel untuk PBB di Jenewa mengecam “tuduhan diskriminasi rasial yang absurd dan menyimpang” terhadap Israel dalam laporan tersebut.
Israel menuduhnya sebagai contoh “kecenderungan yang didorong secara politis untuk memfitnah Israel” dari kantor hak asasi manusia PBB.