Manohara menegaskan, apa yang dialaminya di usia remaja bukanlah hubungan romantis maupun pernikahan yang sah. Dia menyebut seluruh peristiwa tersebut terjadi karena paksaan, sehingga menolak label ‘mantan istri’ yang selama ini dilekatkan pada dirinya.
Dalam pernyataannya, Manohara mengungkap saat kejadian dirinya masih berusia 15 tahun, sementara pihak pria telah berusia 30-an. Dia menegaskan tidak ada proses kencan, tidak ada hubungan atas kehendak bersama, dan tidak ada persetujuan.
“Saya berusia 15 tahun, dan pria itu berusia 30-an. Tidak ada kencan, tidak ada hubungan, dan tidak ada persetujuan. Apa yang terjadi adalah paksaan,” kata Manohara.
Manohara menilai penggunaan bahasa yang keliru dalam kasus kekerasan seksual dapat membentuk cara pandang masyarakat yang salah, seolah paksaan adalah persetujuan dan korban dianggap sebagai pihak yang turut berperan. Menurut dia, pola pikir seperti ini berbahaya dan berdampak luas.
Dia menegaskan, dengan bercerita masalah ini ke publik bukan untuk meminta rasa iba, melainkan keakuratan dalam menyampaikan fakta. Bagi Manohara, keakuratan berarti menyebut peristiwa tersebut sebagai situasi paksa yang melibatkan anak, bukan hubungan sukarela antara orang dewasa.
“Bahasa itu penting, karena cara kita menyebut sesuatu menentukan bagaimana korban dilihat,” tegas Manohara.