Finnews.id – Hubungan diplomatik antara Thailand dan Kamboja kembali tegang setelah militer Kamboja diduga melanggar gencatan senjata dengan membombardir wilayah perbatasan Thailand pada Selasa 6 Januari 2026 pagi. Menanggapi situasi tersebut, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) bergerak cepat memastikan kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) yang bermukim di kedua negara tersebut dalam keadaan selamat.
Kemlu Pantau Ketat Wilayah Perbatasan Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl, menegaskan bahwa hingga saat ini otoritas Indonesia belum menerima laporan adanya WNI yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
Senada dengan hal itu, Plt Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, menyatakan bahwa KBRI Bangkok terus melakukan pemantauan intensif di wilayah perbatasan yang menjadi titik konflik.
“Informasi yang kami terima sejauh ini mengonfirmasi tidak ada WNI yang terdampak. Kami dan KBRI Bangkok senantiasa memonitor situasi di wilayah perbatasan Thailand-Kamboja secara berkala,” ujar Heni Hamidah kepada wartawan, Rabu 7 Januari 2026.
Lokasi Konflik Bukan Konsentrasi Massa WNI Berdasarkan data Kemlu, wilayah perbatasan Ubon Ratchathani yang menjadi target mortir bukan merupakan daerah dengan konsentrasi penduduk WNI yang besar. Mayoritas warga Indonesia di Thailand menetap di kota-kota besar yang jauh dari titik panas konflik, seperti Bangkok, Chonburi, Khon Kaen, dan Chiang Mai.
Meski demikian, KBRI Bangkok tetap mengeluarkan imbauan bagi WNI yang berada di sekitar wilayah terdampak untuk segera melaporkan diri melalui portal “Peduli WNI” atau menghubungi perwakilan RI terdekat guna mempermudah proses evakuasi jika situasi memburuk.
Kronologi Pelanggaran Gencatan Senjata Ketegangan terbaru ini muncul setelah militer Thailand melaporkan adanya serangan mortir dari pihak Kamboja ke Provinsi Ubon Ratchathani. Serangan tersebut mengakibatkan seorang tentara Thailand terluka akibat pecahan peluru. Insiden ini terjadi hanya sepuluh hari setelah kedua negara menyepakati gencatan senjata pada 27 Desember 2025 lalu.