finnews.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap keberadaan puluhan grup daring yang terafiliasi dengan True Crime Community (TCC) dan diduga aktif menyebarkan paham ekstremisme serta ideologi kekerasan, khususnya menyasar kalangan anak dan remaja.
Temuan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, dalam keterangannya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
“Grup yang terafiliasi dengan true crime community ini jumlahnya cukup banyak, mencapai puluhan dan tersebar di berbagai platform digital,” ujar Mayndra.
Densus 88 membeberkan sejumlah nama grup yang telah teridentifikasi menyebarkan konten bermuatan ekstremisme dan glorifikasi kekerasan. Di antaranya adalah TCC Community, True Crime Community, TCC, TCCland Under Akmal, WAG TCC Reborn, WAG TCC Universe, WAG Area TCC, Tanah Suci TCC, TCC Universe V2, TCC City Nueva Revolucion, [tccland], hingga FTCI Film True Crime Indonesia.
Selain itu, terdapat pula grup lain dengan nama yang tidak kalah mengkhawatirkan seperti Indonesia Headhunter, Meinchat, Group Kasih Sayang, Nuapf, Medenist Brigade, Legion Devision, FSP-NB, AZW Ragebait, Saranjana, Medenism Under Boris, Anarko Libertarian Maoist, Army of Legion, hingga Have Sex With Your Gun.
Menurut Mayndra, seluruh grup tersebut hingga kini masih aktif dan dinilai berbahaya karena memuat ajakan serta narasi yang mengarah pada tindakan kekerasan.
Anak Jadi Sasaran Rekrutmen Ideologis
Densus 88 menegaskan bahwa kelompok-kelompok ini kerap menyasar anak dan remaja dengan pendekatan komunitas digital, menjadikannya sebagai ruang “pelarian” dan tempat mencari identitas diri.
“Anak-anak tidak serta-merta menganut paham ini secara utuh. Namun, mereka menjadikannya sebagai inspirasi dan bahkan rumah kedua,” jelas Mayndra.
Kondisi ini dinilai berisiko karena dapat membentuk pola pikir serta perilaku menyimpang sejak dini.
Daftar Simbol Ekstremisme yang Perlu Diwaspadai
Selain grup digital, Densus 88 juga mengungkap berbagai simbol ekstremisme yang kerap digunakan dan ditemukan dalam buku catatan, atribut pakaian, hingga komunitas daring.
Beberapa simbol tersebut antara lain Black Sun, Ku Klux Klan, Nazi, Odal Rune, Aryan Nation, British People’s Party, Sturmabteilung, serta Iluminati, Anti-Christ, Pentagram, Schutzstaffel (SS), Iron Guard, Leben Rune, White Pride World Wide, Nazi Eagle, termasuk gestur White Power dan salam hormat Nazi.
Simbol-simbol ini, menurut Densus 88, dapat menjadi indikator awal untuk mengidentifikasi potensi paparan ideologi ekstrem pada anak.
Densus 88 secara khusus mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak, terutama isi grup percakapan dan komunitas yang diikuti di media sosial.
“Jika orang tua menemukan grup-grup dengan nama atau simbol tersebut di gawai anak, segera lakukan pendampingan dan bimbingan,” tegas Mayndra.
Upaya pencegahan dini dinilai menjadi kunci utama agar anak tidak terjerumus lebih jauh dalam pengaruh ekstremisme berbasis digital.
Pengungkapan ini menjadi peringatan serius bahwa radikalisme dan ekstremisme kini tidak hanya menyasar ruang fisik, tetapi juga tumbuh subur di ruang digital yang dekat dengan kehidupan anak-anak. Sinergi antara aparat, orang tua, dan masyarakat menjadi benteng utama untuk menjaga generasi muda dari paparan ideologi kekerasan.