Home Hukum & Kriminal Zaman Sekarang: Putus Hubungan sama Pacar Bisa Dituntut lho
Hukum & Kriminal

Zaman Sekarang: Putus Hubungan sama Pacar Bisa Dituntut lho

Hukum putuskan hubungan

Bagikan
Bagikan

Yang mana korban mengalami kerugian dan pelaku melakukan kesalahan, serta adanya hubungan antara kerugian yang dialami korban dan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. Tetapi jika janji menikahi tidak menimbulkan kerugian maka hal ini tidak dapat dituntut, karena tidak memenuhi unsur perbuatan melawan hukum.

Contoh Ilustrasi Kasus

Sebagai contoh terdapat sebuah kasus pembatalan pernikahan, yang dilakukan oleh AS kepada SSL yang terjadi pada tahun 2018. Kejadiannya bermula ketika AS melamar SSL, yang disaksikan oleh keluarga dan kerabat masing-masing pihak.

Singkat cerita AS mengajak SSL melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan alasan mereka sudah bertunangan, tetapi diketahui dua bulan berselang bahwa AS menjalin hubungan dengan mantan pacarnya. Dan AS menyatakan untuk membatalkan pernikahan dengan SSL di hadapan kedua orang tuanya, tidak terima akan hal tersebut SSL dan keluarga menggugat AS ke pengadilan negeri Banyumas.

PN Banyumas menyatakan bahwa AS sudah melakukan perbuatan melawan hukum, karena menimbulkan kerugian bagi SSL dan harus membayar ganti rugi sebesar Rp100 juta. Kerugian yang diderita korban, selain kerugian immateriil juga mengalami kerugian material.

Karena itu sebaiknya jangan terlalu mudah mengucapkan janji akan menikahi ataupun menyanggupi menikah jika belum benar-benar siap, karena akibat yang ditimbulkan tidak sembarangan. Apalagi melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan alasan akan menikahi atau sebagainya, jika tidak ditepati sanksi hukum menanti.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & KriminalInternasional

GEMBONG NARKOBA Tersohor Tewas, Meksiko jadi Ladang Pertumpahan Darah

Mereka mengeluarkan ponsel untuk merekam gelombang asap tebal yang mengaburkan pemandangan laut...

Hukum & KriminalInternasional

Jojo The Outlaw, Buronan Kelas Kakap Tertangkap Barongsai saat Perayaan Imlek

Pihak kepolisian Thailand memperkirakan nilai barang curian sekitar dua juta baht atau...

Hukum & Kriminal

Dari LUAR Lapak Besi Tertutup Terpal, Dalamnya Gudang Barang Bukti

finnews.id – Sebuah lapak besi yang terletak di Jalan Raya Narogong Dayeuh,...