Finnews.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memberikan tanggapan terkait pengangkatan lima penyidik lembaga antirasuah menjadi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di berbagai daerah. Setyo menegaskan bahwa keputusan penempatan tersebut sepenuhnya merupakan wewenang Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Setyo menjelaskan bahwa kelima penyidik tersebut telah menyelesaikan masa kerja yang cukup lama di KPK. Oleh karena itu, mutasi ini menjadi bagian dari proses penyegaran karier bagi para perwira tersebut di lingkungan kepolisian. Pernyataan ini ia sampaikan usai menghadiri sebuah acara di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia, Jakarta, Selasa.
Daftar Lima Penyidik KPK yang Menjabat Kapolres
Berdasarkan data mutasi terbaru, berikut adalah lima perwira yang mendapatkan amanah baru sebagai pimpinan kewilayahan:
Boy Jumalolo: Menjabat sebagai Kapolres Tangerang Selatan, Banten.
Bayu Anuwar Sidiqie: Menjabat sebagai Kapolres Situbondo, Jawa Timur.
Dikri Olfandi: Menjabat sebagai Kapolres Magelang, Jawa Tengah.
Bagus Priandy: Menjabat sebagai Kapolres Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Hidayat Perdana: Menjabat sebagai Kapolres Kuantan Singingi, Riau.
Membawa Semangat Antikorupsi ke Daerah
Pimpinan KPK menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas jabatan baru para mantan penyidiknya tersebut. Lembaga antirasuah menaruh harapan besar agar para Kapolres baru ini tetap menjaga integritas dan melanjutkan prestasi positif yang telah mereka ukir selama bertugas di KPK.
Penempatan para perwira berpengalaman ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi pemberantasan korupsi di tingkat daerah. KPK berencana terus meningkatkan intensitas koordinasi dan supervisi dengan aparat penegak hukum di wilayah tersebut, baik dalam aspek pencegahan maupun penanganan perkara tindak pidana korupsi secara lebih efektif.