Home News Lima Penyidik KPK Promosi Jadi Kapolres, Setyo Budiyanto: Itu Kewenangan Mabes Polri
News

Lima Penyidik KPK Promosi Jadi Kapolres, Setyo Budiyanto: Itu Kewenangan Mabes Polri

Bagikan
Penyidik KPK jadi Kapolres
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebut mutasi lima penyidik KPK menjadi Kapolres merupakan kewenangan Mabes Polri untuk penyegaran.Foto:KPK
Bagikan

Finnews.id – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, memberikan tanggapan terkait pengangkatan lima penyidik lembaga antirasuah menjadi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di berbagai daerah. Setyo menegaskan bahwa keputusan penempatan tersebut sepenuhnya merupakan wewenang Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Setyo menjelaskan bahwa kelima penyidik tersebut telah menyelesaikan masa kerja yang cukup lama di KPK. Oleh karena itu, mutasi ini menjadi bagian dari proses penyegaran karier bagi para perwira tersebut di lingkungan kepolisian. Pernyataan ini ia sampaikan usai menghadiri sebuah acara di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia, Jakarta, Selasa.

Daftar Lima Penyidik KPK yang Menjabat Kapolres
Berdasarkan data mutasi terbaru, berikut adalah lima perwira yang mendapatkan amanah baru sebagai pimpinan kewilayahan:

Boy Jumalolo: Menjabat sebagai Kapolres Tangerang Selatan, Banten.

Bayu Anuwar Sidiqie: Menjabat sebagai Kapolres Situbondo, Jawa Timur.

Dikri Olfandi: Menjabat sebagai Kapolres Magelang, Jawa Tengah.

Bagus Priandy: Menjabat sebagai Kapolres Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Hidayat Perdana: Menjabat sebagai Kapolres Kuantan Singingi, Riau.

Membawa Semangat Antikorupsi ke Daerah
Pimpinan KPK menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas jabatan baru para mantan penyidiknya tersebut. Lembaga antirasuah menaruh harapan besar agar para Kapolres baru ini tetap menjaga integritas dan melanjutkan prestasi positif yang telah mereka ukir selama bertugas di KPK.

Penempatan para perwira berpengalaman ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi pemberantasan korupsi di tingkat daerah. KPK berencana terus meningkatkan intensitas koordinasi dan supervisi dengan aparat penegak hukum di wilayah tersebut, baik dalam aspek pencegahan maupun penanganan perkara tindak pidana korupsi secara lebih efektif.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Menkeu Purbaya Sebut Gaji ke-13 ASN 2026 Masih Dikaji, Sinyal Tak Cair?

finnews.id – Pemerintah belum memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara...

News

Misteri Pengadaan 21.801 Motor Listrik BGN yang Anggarannya Ditolak Menkeu

finnews –Isu pengadaan puluhan ribu motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN)...

News

Herlangga Wisnu Resmi Jadi Plh Kajari Karo, Ditunjuk Langsung Kajati Sumut

finnews.id – Herlangga Wisnu Murdianto resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala...

News

72 Siswa SD Duren Sawit Keracunan MBG, BGN Temukan Fakta-Fakta Unik

finnews.id – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...