Home Ekonomi KABAR GEMBIRA! Beli Rumah Tahun 2026 Bebas PPN Lho
Ekonomi

KABAR GEMBIRA! Beli Rumah Tahun 2026 Bebas PPN Lho

Bagikan
Beli Rumah Tahun 2026 Bebas PPN
Beli Rumah Tahun 2026 Bebas PPN
Bagikan

Pemerintah juga mengatur skenario khusus terkait pembatalan transaksi. Jika pembelian rumah dilakukan sebelum 1 Januari 2026 lalu dibatalkan, maka PPN DTP tidak dapat diterapkan kembali untuk unit rumah yang sama.

Aturan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan fasilitas pajak dan menjaga kepastian hukum bagi pelaku usaha properti.

PMK ini ditetapkan pada 18 Desember 2025 dan resmi diundangkan pada 31 Desember 2025, dengan efektivitas mulai 1 Januari 2026.

Bagikan
Artikel Terkait
Tuntutan UMP Jakarta 2026
Ekonomi

DPRD DKI Tanggapi Tuntutan UMP 2026 Rp 5,89 Juta: Antara Daya Beli dan Stabilitas Usaha

“Sangat tidak logis jika upah karyawan yang bekerja di gedung bertingkat Jakarta...

UMP 2026
Ekonomi

Ungkap Ancaman, Buruh Desak Kebijakan UMP Jakarta dan Jawa Barat Direvisi

finnews.id – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menggelar aksi unjuk rasa...

RUPSLB PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) yang digelar pada Rabu (7/1) memutuskan menambah satu orang untuk mengisi jajaran komisaris perseroan. Pemegang saham menyetujui mengangkat Didyk Choiroel menjadi komisaris BTN.
Ekonomi

RUPSLB BTN Putuskan Tambah Komisaris Baru

“Perubahan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang BTN untuk memperkuat struktur...

PMB ITPLN 2026
Ekonomi

ITPLN Resmi Buka PMB 2026, Rektor Ungkap Strategi Jaring Talenta Energi Terbaik

Lebih lanjut, Prof Iwa menekankan peran dosen dalam mendukung visi kampus. Ia...