Ada tradisi mengganti nama (nama tua) saat menikah atau ketika mengalami kesialan.
Mengganti Nama
Tradisi mengganti nama dalam budaya Jawa (sering disebut sebagai ganti jeneng) didasari oleh keyakinan bahwa nama adalah doa sekaligus beban spiritual bagi pemiliknya.
Beberapa poin penting dalam Mengganti Nama menurut Tradisi Jawa
Alasan Penggantian Nama
- Kabotan Jeneng (Keberatan Nama): Kepercayaan bahwa sebuah nama terlalu “berat” atau mengandung harapan terlalu tinggi sehingga pemiliknya tidak sanggup memikulnya secara spiritual.
- Kesehatan & Nasib: Sering dilakukan jika seseorang (terutama anak-anak) sering sakit-sakitan, mengalami kesialan bertubi-tubi, atau sulit dalam rezeki.
- Transisi Hidup: Terdapat tradisi Ganti Jeneng Tuwo, yaitu mengganti atau menambah nama saat seseorang akan menikah atau mencapai status sosial tertentu.
Ritual dan Simbolisme
- Bubur Merah Putih (Jenang Sengkolo): Sajian utama dalam ritual ganti nama. Bubur merah melambangkan ibu dan bubur putih melambangkan ayah. Hidangan ini berfungsi sebagai simbol pembersihan diri dan penolak bala (sengkolo) agar pemilik nama baru terhindar dari kesialan.
- Ruwatan: Dalam beberapa kasus, penggantian nama dilakukan melalui prosesi ruwatan (upacara penyucian) untuk membuang energi negatif.
- Tumpengan: Sering kali disertai dengan syukuran sederhana sebagai bentuk doa kepada Tuhan agar nama yang baru membawa berkah.
Prosedur Modern
Secara hukum di Indonesia pada 2026, penggantian nama tetap memerlukan legalitas formal. Setelah melakukan tradisi adat, seseorang harus:
- Mengajukan permohonan ke Pengadilan Negeri setempat dengan alasan yang jelas.
- Melaporkan hasil penetapan pengadilan ke kantor Disdukcapil untuk memperbarui Akta Kelahiran dan KTP.