Home Hukum & Kriminal ADA APA! Hitungan Kerugian Tambang Konawe yang Distop KPK Tidak Logis
Hukum & Kriminal

ADA APA! Hitungan Kerugian Tambang Konawe yang Distop KPK Tidak Logis

Bagikan
Hitungan Kerugian Tambang Konawe yang Distop KPK Dipertanyakan
Hitungan Kerugian Tambang Konawe yang Distop KPK Dipertanyakan
Bagikan

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) secara resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut gugatan tersebut dilayangkan karena menilai penghentian perkara tidak sah.

“MAKI telah mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap KPK terkait SP3 dugaan korupsi perizinan tambang nikel di Konawe Utara,” kata Boyamin dalam pernyataan video-nya

Boyamin mengungkapkan sejumlah alasan mengapa kasus tersebut seharusnya tetap dilanjutkan. Salah satunya terkait dalih tidak adanya kerugian negara.

Menurut MAKI, tambang nikel merupakan bagian dari kekayaan alam negara. Sehingga eksploitasi yang bermasalah secara otomatis berpotensi merugikan negara.

Selain itu, alasan kedaluwarsa perkara juga dinilai tidak tepat. Karena dugaan pelanggaran dianggap bersifat berkelanjutan.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & KriminalInternasional

Jojo The Outlaw, Buronan Kelas Kakap Tertangkap Barongsai saat Perayaan Imlek

Pihak kepolisian Thailand memperkirakan nilai barang curian sekitar dua juta baht atau...

Hukum & Kriminal

Dari LUAR Lapak Besi Tertutup Terpal, Dalamnya Gudang Barang Bukti

finnews.id – Sebuah lapak besi yang terletak di Jalan Raya Narogong Dayeuh,...

Hukum & KriminalInternasional

China Tegas, Sanksi Berat Pelaku Pelecehan Seksual Anak

  Tag: China, Hukuman mati, sanksi, hukum cina, pelaku, pelecehan seksual, pada...