Home Hukum & Kriminal ADA APA! Hitungan Kerugian Tambang Konawe yang Distop KPK Tidak Logis
Hukum & Kriminal

ADA APA! Hitungan Kerugian Tambang Konawe yang Distop KPK Tidak Logis

Bagikan
Hitungan Kerugian Tambang Konawe yang Distop KPK Dipertanyakan
Hitungan Kerugian Tambang Konawe yang Distop KPK Dipertanyakan
Bagikan

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) secara resmi mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut gugatan tersebut dilayangkan karena menilai penghentian perkara tidak sah.

“MAKI telah mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap KPK terkait SP3 dugaan korupsi perizinan tambang nikel di Konawe Utara,” kata Boyamin dalam pernyataan video-nya

Boyamin mengungkapkan sejumlah alasan mengapa kasus tersebut seharusnya tetap dilanjutkan. Salah satunya terkait dalih tidak adanya kerugian negara.

Menurut MAKI, tambang nikel merupakan bagian dari kekayaan alam negara. Sehingga eksploitasi yang bermasalah secara otomatis berpotensi merugikan negara.

Selain itu, alasan kedaluwarsa perkara juga dinilai tidak tepat. Karena dugaan pelanggaran dianggap bersifat berkelanjutan.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & KriminalViral

Waspada dengan Video Botol Golda 19 Detik, Penipuan Berbahaya

-Ketidakadaan klarifikasi resmi menjadi indikator kuat bahwa klaim ini masih berada pada...

Hukum & Kriminal

Polisi Kaji Pemidanaan Penggunaan AI untuk Konten Pornografi

finnews.id – Kehadiran artificial intelligence (AI) mempermudah pengerjaan di banyak sektor. Sayangnya,...

Roy Suryo Laporkan Pencemaran Nama Baik
Hukum & Kriminal

Lawan Balik, Roy Suryo Laporkan Tujuh Orang Dugaan Fitnah Ijazah Palsu dan Kasus Hambalang

Laporan ini menandai babak baru dalam perseteruan hukum yang melibatkan mantan Menpora...

Hukum & KriminalNews

Bejat, Pria di Kalbar Setubuhi Anak Sendiri yang Masih Bawah Umur

finnews.id – Apabila berbicara mengenai tindakan orang tua yang tega memperkosa anaknya...