Menurut dia, perlu penelusuran menyeluruh sebelum menarik kesimpulan apa pun terkait peristiwa tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa manajemen RSUD mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi isu ini.
Kata Hakam, prinsip tersebut penting agar proses klarifikasi berjalan objektif dan tidak merugikan pihak mana pun sebelum fakta terverifikasi.
Pihak RSUD memastikan proses internal akan dilakukan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan terhadap sistem keamanan dan rekaman CCTV yang ada. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga tata kelola, etika profesi, serta kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang menyatakan bahwa video tersebut berasal dari CCTV RSUD dr Loekmono Hadi Kudus.