KUHAP Baru Perkuat Perlindungan HAM
Tak hanya KUHP, KUHAP baru juga membawa perubahan besar. Sistem peradilan pidana kini diperkuat melalui pendekatan integrated criminal justice system, yang menyeimbangkan kewenangan aparat penegak hukum dengan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
Kelompok rentan seperti perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, serta korban kejahatan mendapat perhatian khusus dalam proses hukum.
Peran advokat juga diperkuat secara signifikan. Mereka kini diposisikan sebagai subjek aktif di setiap tahapan proses hukum, termasuk memiliki hak mengajukan keberatan yang wajib dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Penyesuaian Pidana untuk Selaraskan Aturan
Untuk memastikan sistem pemidanaan berjalan selaras, pemerintah turut memberlakukan Undang-Undang Penyesuaian Pidana. Regulasi ini berfungsi menyelaraskan ancaman pidana dalam berbagai undang-undang sektoral dan peraturan daerah agar sejalan dengan KUHP baru.
Selain itu, UU ini juga bersifat korektif, guna memperbaiki kekeliruan teknis maupun redaksional dalam aturan sebelumnya.
Dengan pembaruan menyeluruh ini, pemerintah berharap sistem hukum pidana Indonesia menjadi lebih transparan, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman—tanpa mengorbankan hak-hak dasar warga negara.