finnews.id – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Caracas mengungkap kondisi terkini warga negara Indonesia (WNI) di Venezuela pasca serangan militer Amerika Serikat yang mengguncang negara Amerika Latin tersebut. Meski situasi sempat mencekam, KBRI memastikan seluruh WNI dalam kondisi aman.
Serangan Amerika Serikat pada Sabtu (3/1/2026) dilaporkan berujung pada penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro, memicu status darurat nasional dan kekhawatiran global akan eskalasi konflik. Namun, KBRI menyatakan situasi keamanan di ibu kota Caracas kini mulai terkendali.
“Situasi keamanan dan aktivitas sosial di Caracas berangsur kondusif dan menunjukkan peningkatan,” ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, dalam keterangan video yang dipantau di Jakarta, Senin (5/1).
37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman
KBRI Caracas mencatat, hingga Senin sore, seluruh 37 WNI yang berada di Venezuela dalam kondisi aman dan tetap dapat berkomunikasi dengan perwakilan Indonesia setempat.
Menurut laporan KBRI, aktivitas masyarakat mulai kembali normal. Sejumlah pasar swalayan telah beroperasi seperti biasa dan tidak ditemukan fenomena panic buying di kalangan warga.
“Mobilitas kendaraan di jalan-jalan utama sudah berjalan normal, begitu juga operasional stasiun pengisian bahan bakar,” jelas Yvonne.
Meski kondisi keamanan membaik, KBRI melaporkan masih terdapat gangguan jaringan komunikasi nasional di beberapa wilayah Caracas. Selain itu, pemadaman listrik masih terjadi secara terbatas di salah satu kawasan ibu kota.
“Kami terus memantau perkembangan situasi secara intensif,” tambah Yvonne.
KBRI Siapkan Rencana Darurat untuk WNI
Mengantisipasi kemungkinan eskalasi lanjutan, Kementerian Luar Negeri RI bersama KBRI Caracas telah menyiapkan rencana kontingensi demi menjamin keselamatan seluruh WNI di Venezuela.
Langkah ini mencakup pemantauan keamanan, komunikasi intensif dengan WNI, hingga opsi evakuasi jika situasi kembali memburuk.
Dalam pernyataan resminya, pemerintah Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas penggunaan kekuatan militer oleh Amerika Serikat di Venezuela. Indonesia menilai tindakan tersebut berpotensi menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional.
“Indonesia menyerukan semua pihak untuk mematuhi hukum internasional, Piagam PBB, serta mengutamakan perlindungan warga sipil,” tegas Yvonne.