TNI Janji Usut Tuntas Tanpa Intervensi
Brigjen TNI Donny Pramono memastikan bahwa seluruh rangkaian proses hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga persidangan, akan dilakukan secara profesional tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.
“Pimpinan TNI AD berkomitmen mengusut tuntas kasus ini secara objektif, adil, dan bertanggung jawab demi keadilan bagi almarhum, keluarganya, serta menjaga kehormatan institusi TNI Angkatan Darat,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat keras pentingnya pengawasan internal dan penegakan disiplin di tubuh TNI, agar peristiwa serupa tidak kembali terulang dan nilai-nilai kemanusiaan tetap dijunjung tinggi dalam setiap penugasan.