Home News Rentetan Kapal Tenggelam di Labuan Bajo, PKS Desak Audit Total Keselamatan Wisata Bahari
News

Rentetan Kapal Tenggelam di Labuan Bajo, PKS Desak Audit Total Keselamatan Wisata Bahari

Bagikan
Kapal wisata tenggelam di Labuan Bajo
Anggota Komisi V DPR RI Saadiah Uluputty mendesak audit substantif kapal wisata di Labuan Bajo usai KM Putri Sakinah dan KM Dewi Anjani tenggelam dalam tiga hari.Foto:IG@basarnas
Bagikan

Finnews.id – Insiden beruntun tenggelamnya kapal wisata di perairan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), memicu reaksi keras dari parlemen. Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, menilai peristiwa tragis ini menjadi rapor merah bagi pengawasan kelaiklautan kapal dan sistem mitigasi risiko cuaca ekstrem di Indonesia.

Dalam kurun waktu hanya tiga hari, dua kapal phinisi yakni KM Putri Sakinah dan KM Dewi Anjani mengalami kecelakaan fatal. KM Putri Sakinah karam pada 26 Desember 2025 setelah mengalami mati mesin dalam perjalanan menuju Pulau Padar. Insiden ini mengakibatkan lima penumpang hilang, termasuk pelatih Valencia CF B Women beserta tiga anaknya.

Menyusul kejadian tersebut, KM Dewi Anjani juga tenggelam pada 29 Desember 2025 saat berlabuh di Dermaga Pink. Kapal tersebut diduga kemasukan air karena kelalaian kru yang tertidur sehingga pompa got tidak diaktifkan.

Kritik Terhadap Formalitas Dokumen
Saadiah Uluputty menegaskan bahwa status laik laut secara administratif tidak lagi menjamin keamanan nyata di lapangan. Menurutnya, sering kali terdapat jurang antara kelengkapan dokumen formal dengan kondisi teknis riil mesin serta peralatan keselamatan kapal saat beroperasi.

“Insiden ini membuka fakta bahwa status laik laut administratif tidak otomatis menjamin keselamatan. Kami mendorong audit kelayakan yang substantif, bukan sekadar berbasis dokumen,” ujar Saadiah dalam keterangan persnya, Minggu 4 Januari 2026.

Politisi asal Maluku ini meminta agar proses sertifikasi kelaiklautan kapal ke depan wajib menyertakan uji ketahanan mesin dalam kondisi riil. Hal ini sangat krusial mengingat kawasan wisata laut seperti Labuan Bajo kerap menghadapi arus kuat dan gelombang ekstrem.

Integrasi Data BMKG dan Izin Berlayar
Selain faktor teknis, Saadiah menyoroti lemahnya integrasi antara peringatan dini cuaca dari BMKG dengan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Ia mendesak pemerintah untuk membangun sistem otomatis yang dapat membatalkan izin berlayar jika terdeteksi anomali cuaca di jalur pelayaran.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Geger Dana Zakat Buat Makan Bergizi Gratis! Pimpinan SPPG Akhirnya Buka Suara, Jangan Sampai Termakan Hoaks!
News

Geger Dana Zakat Buat Makan Bergizi Gratis! Pimpinan SPPG Akhirnya Buka Suara, Jangan Sampai Termakan Hoaks!

finnews.id – Isu liar mengenai aliran dana umat kembali mengguncang jagat maya....

News

DPR Ingatkan Pemerintah: Sertifikasi Halal Produk Impor AS Jangan Jadi ‘Barter’ Politik Dagang

finnews.id – Komisi VIII DPR RI memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Indonesia...

News

Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas dalam Kecelakaan di Tol Makassar, Ini Dugaan Penyebabnya

finnews.id – Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas dalam Kecelakaan di Tol Makassar,...

News

Sikap Tegas LPDP soal Kasus Alumnus Tak Penuhi KKBN

finnews.id – LPDP Bakal Panggil Suami Alumnus yang Pamer Paspor Inggris Sang...