Finnews.id – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar sindikat judi online jaringan internasional dengan menangkap 20 orang tersangka. Penangkapan yang berlangsung sepanjang periode Agustus hingga Desember 2025 ini menyasar operator situs-situs besar seperti T6.com, WE88, PWV, hingga 1XBET.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari administrator, operator, hingga pemilik modal. Dalam operasi ini, penyidik juga membekukan 112 rekening bank yang sindikat tersebut gunakan untuk transaksi operasional.
“Kami menduga omzet sindikat judi online jaringan internasional ini mencapai ratusan miliar rupiah. Polisi tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi akan mengusut tuntas hingga ke tindak pidana pencucian uang (TPPU),” tegas Wira Satya dalam keterangan tertulisnya, Minggu 4 Januari 2026.
Pengembangan Kasus dan TPPU
Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dan aset hasil kejahatan ini. Para tersangka terjerat Pasal 303 KUHP, UU ITE, serta UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
Penyidik Subdit III Jatanras juga melakukan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti elektronik dan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memutus akses situs-situs tersebut. Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas penyakit masyarakat.
Kronologi Penangkapan di Berbagai Wilayah
Operasi besar ini terbagi dalam tiga tahap utama di sejumlah titik di Indonesia:
27 Agustus 2025: Tim menangkap 9 tersangka di Pamekasan, Tangerang, dan Jakarta. Mereka mengoperasikan situs T6.com dan WE88. Polisi menyita komputer, laptop, hingga dokumen perusahaan payment gateway.
27 November 2025: Polisi membekuk dua tersangka di Apartemen Laguna, Jakarta Utara, yang kemudian berkembang ke penangkapan dua admin lainnya di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Jaringan ini teridentifikasi memiliki koneksi di Asia Tenggara.
- 1XBET
- Bareskrim Polri
- Bareskrim Polri blokir rekening judi online
- Bareskrim tangkap tersangka judi online
- berita hukum
- Brigjen Wira Satya Triputra
- Jaringan Internasional
- Judi Online
- kasus TPPU judi online internasional
- Kriminal
- kronologi penangkapan bandar judi online
- penangkapan admin situs 1XBET
- Penangkapan Tersangka
- sindikat judi online jaringan internasional 2026
- TPPU
- WE88