finnews.id – Kabar baik bagi para guru di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalokasikan program beasiswa pendidikan sarjana (S1) bagi 150.000 guru.
Beasiswa ini diperuntukkan bagi para guru yang belum berkualifikasi akademik minimal D4 atau S1 pada tahun 2026.
“Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan mutu dan profesionalisme tenaga pendidik, khususnya guru PAUD, SD, dan SMP,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Sabtu, 3 Januari 2026.
Menurutnya, jumlah alokasi beasiswa tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kalau tahun lalu dialokasikan untuk 12.500 guru yang belum bergelar sarjana, maka tahun ini kami siapkan untuk 150.000 guru,” ujarnya.
Ia menjelaskan beasiswa tersebut menggunakan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), di mana pengalaman mengajar guru diakui sebagai satuan kredit semester (SKS). Dengan skema ini, guru tidak perlu menempuh pendidikan S1 selama empat hingga lima tahun seperti jalur reguler.
“Melalui RPL, pengalaman mengajar dihitung dan diakui oleh perguruan tinggi, sehingga kuliah S1 bisa diselesaikan sekitar satu tahun. Istilahnya kuliah ‘jamak qashar’, biasanya empat sampai lima tahun, ini cukup satu tahun,” ujarnya.
Sementara beasiswa yang diberikan sebesar Rp3 juta per semester yang langsung ditransfer ke perguruan tinggi penyelenggara yang ditunjuk pemerintah.
Para Guru Disiapan ke Pendidikan Profesi Guru
Setelah menyelesaikan pendidikan S1, para guru dapat melanjutkan ke Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk memperoleh sertifikasi pendidik. Dengan sertifikasi tersebut, guru berhak menerima tunjangan profesi, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan.
“Kalau sudah S1, bisa ikut PPG, lalu sertifikasi, dan nantinya berhak menerima tunjangan profesi guru. Ini bukan hanya soal syarat formal, tetapi juga peningkatan kesejahteraan,” ujarnya.
Abdul Mu’ti menegaskan peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru menjadi kunci dalam membangun sumber daya manusia unggul, karena pendidikan berkualitas hanya dapat terwujud jika ditopang oleh sarana prasarana yang memadai serta guru yang kompeten.