Home News Waspada! BMKG Rilis Prediksi Indeks UV Ekstrem di Destinasi Wisata Hari Ini, Simak Cara Lindungi Kulitmu
News

Waspada! BMKG Rilis Prediksi Indeks UV Ekstrem di Destinasi Wisata Hari Ini, Simak Cara Lindungi Kulitmu

Bagikan
Indeks Ultraviolet Matahari 2 Januari 2026
BMKG merilis peringatan Indeks Ultraviolet (UV) kategori Bahaya Sangat Tinggi hingga Ekstrem di berbagai destinasi wisata Indonesia pada 2 Januari 2026..Foto:BMKG
Bagikan

Finnews.id – Memasuki hari kedua di tahun 2026, antusiasme masyarakat untuk berlibur di berbagai destinasi wisata pavorit masih sangat tinggi. Namun, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau para wisatawan untuk tetap waspada terhadap paparan sinar matahari.

Berdasarkan data terbaru per 2 Januari 2026, sejumlah wilayah di Indonesia masuk dalam kategori Indeks Ultraviolet (UV) dengan tingkat bahaya “Sangat Tinggi” hingga “Ekstrem”.

Peringatan ini menyasar para pelancong yang tengah menghabiskan waktu di area terbuka, terutama di wilayah Sumatera, Jawa, hingga Bali yang menjadi pusat keramaian libur Nataru.

Sebaran Bahaya Indeks UV di Berbagai Wilayah
Data visual dari Deputi Klimatologi BMKG menunjukkan bahwa paparan sinar matahari mencapai puncaknya pada tengah hari, antara pukul 10.00 hingga 14.00 WIB/WITA. Berikut adalah rincian tingkat bahayanya:

Wilayah Sumatera: Kota-kota seperti Medan, Padang, dan Palembang menunjukkan indikator warna merah hingga ungu, yang berarti berada pada kategori Bahaya Sangat Tinggi hingga Ekstrem.

Wilayah Jawa: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya terpantau akan mengalami lonjakan indeks UV kategori ekstrem pada pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.

Wilayah Bali: Seluruh area mulai dari Gilimanuk, Kuta Selatan, hingga Nusa Penida didominasi oleh warna ungu (Bahaya Sangat Ekstrem) mulai pukul 11.00 WITA.

Tips Aman Beraktivitas di Luar Ruangan
Menanggapi kondisi cuaca dan iklim tersebut, BMKG menyarankan masyarakat untuk membawa ‘starter pack’ perlindungan diri guna menghindari dampak buruk bagi kesehatan kulit dan mata. Berikut adalah panduan protokol perlindungan sinar matahari yang disarankan:

Gunakan Tabir Surya: Oleskan cairan pelembap tabir surya atau sunscreen minimal SPF 30+ setiap dua jam sekali. Pastikan tetap mengaplikasikannya meski hari sedang berawan.

Kenakan Pakaian Pelindung: Gunakan pakaian tertutup yang nyaman, topi lebar, serta kacamata hitam yang mampu menghalangi sinar UV saat berada di luar ruangan.

Cari Tempat Teduh: Sebisa mungkin tetaplah berada di tempat yang teduh saat matahari sedang terik-teriknya, terutama pada jam puncak indeks UV ekstrem.

Bagikan
Artikel Terkait
Fernando Martin
News

Belum Juga Ditemukan, Pencarian Pelatih Valencia dan Dua Anaknya di Labuan Bajo Diperpanjang hingga 4 Januari

finnews.id – Upaya pencarian pelatih Tim B Sepak Bola Wanita Valencia CF,...

Kebakaran Kebijakan Wisatawan Bali 2026
News

Bali Perketat Syarat Masuk Wisman 2026: Turis Wajib Tunjukkan Saldo Tabungan

Finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi merancang kebijakan progresif bagi wisatawan...

MKMK Beri Surat Peringatan Anwar Usman
News

Absensi Buruk, MKMK Layangkan Surat Peringatan Resmi untuk Hakim Anwar Usman

Finnews.id – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengambil langkah tegas terhadap hakim...

Kebakaran Bar Crans-Montana Swiss
News

Tragedi Malam Tahun Baru di Swiss Tewaskan 40 Orang, Sampanye Diduga Pemicu Kebakaran Bar Le Constellation

Finnews.id – Pesta perayaan Tahun Baru di resor ski mewah Crans-Montana, Swiss,...