Home Hukum & Kriminal Terduga Pembunuh Anak Politikus PKS Ditangkap di Cilegon
Hukum & Kriminal

Terduga Pembunuh Anak Politikus PKS Ditangkap di Cilegon

Bagikan
Pembunuhan anak politikus PKS Cilegon
Polisi dalami kasus pembunuhan Muhammad Axle (9), anak Dewan Pakar PKS Cilegon yang tewas dengan 22 luka di rumah mewah. PKS desak pengusutan tuntas dan transparan.Foto:IS/radarbanten
Bagikan

finnews.id – Kasus pembunuhan tragis yang menewaskan anak seorang politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Cilegon, Banten, akhirnya memasuki babak baru. Polisi berhasil menangkap terduga pelaku dalam perkara yang sempat menyita perhatian publik tersebut.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah mewah di Cilegon, namun hingga kini kepolisian masih menutup rapat identitas pelaku serta kronologi lengkap peristiwa penangkapan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Dian Setyawan, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (2/1/2026).

“Alhamdulillah. Untuk detailnya nanti menunggu konferensi pers dari Kapolda,” ujar Dian singkat.

Polda Banten meminta media dan masyarakat menunggu keterangan resmi Kapolda Banten Irjen Hengki untuk penjelasan menyeluruh, termasuk motif, peran pelaku, serta hasil pemeriksaan awal. Hingga saat ini, jadwal konferensi pers belum diumumkan.

Bocah 9 Tahun Tewas Mengenaskan

Sebagaimana diketahui, korban merupakan anak berusia 9 tahun dari politikus PKS Cilegon Maman Suherman. Ia ditemukan tewas secara mengenaskan di lantai satu rumah mewah keluarganya di Perumahan BBS 3, Kota Cilegon, pada 16 Desember 2025.

Hasil penyelidikan awal menyebutkan korban mengalami 19 luka di sekujur tubuh, yang diduga berasal dari senjata tajam dan benda tumpul. Kondisi korban yang bersimbah darah sempat menggegerkan warga sekitar.

Pengungkapan kasus ini tidak berjalan mudah. Polisi menghadapi sejumlah hambatan, mulai dari kamera CCTV rumah yang tidak berfungsi sejak 2023, hingga tidak adanya petugas keamanan di lingkungan tempat tinggal korban.

Meski demikian, penyidik tetap melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi dari berbagai pihak, termasuk keluarga, tetangga, hingga orang-orang yang memiliki akses ke rumah korban. Sebanyak 18 saksi telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Salah Terapkan KUHAP Baru BISA FATAL, Ini 12 Aturan Kunci Persidangan, Cara Hakim Mengadili BERUBAH TOTAL
Hukum & Kriminal

Salah Terapkan KUHAP Baru BISA FATAL, Ini 12 Aturan Kunci Persidangan, Cara Hakim Mengadili BERUBAH TOTAL

Finnews.id – Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara...

KUHP - KUHAP BARU! Jenis-Jenis Tindak Pidana & Hukumannya
Hukum & Kriminal

KUHP – KUHAP BARU! Jenis-Jenis Tindak Pidana & Hukumannya: Hina Presiden Delik Aduan, Ada Pidana Kerja Sosial

Finnews.id – Indonesia resmi memasuki babak baru sistem hukum pidana dengan pemberlakuan KUHP...

GEGER KUHP BARU 2026, Negara Tak Boleh Intip Urusan Ranjang, Seks Luar Nikah Delik Aduan!
Hukum & Kriminal

GEGER KUHP BARU 2026! Negara Tak Boleh Intip Urusan Ranjang, SEKS LUAR NIKAH Delik Aduan!

Finnews.id – Pemerintah menegaskan aturan pidana mengenai hubungan seks di luar nikah...

42 Pati Polri & Puluhan Ribu Personel Naik Pangkat
Hukum & Kriminal

42 Pati Polri & Puluhan Ribu Personel Naik Pangkat, Ini Daftarnya

Finnews.id – Polri menggelar upacara kenaikan pangkat serentak bagi personelnya di seluruh...