Home Internasional Konflik Israel-Palestina: 42 Jurnalis Palestina Ditangkap Israel Sepanjang 2025
Internasional

Konflik Israel-Palestina: 42 Jurnalis Palestina Ditangkap Israel Sepanjang 2025

Kebebasan pers palestina

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Selama masa pendudukan Israel di Palestina, tidak hanya kebebasan HAM saja yang direbut tetapi juga hak para jurnalis juga dibatasi.

Sindikat Jurnalis Palestina (Palestinian Journalists Syndicate/PJS) melaporkan bahwa sepanjang 2025, sebanyak 42 jurnalis Palestina ditangkap oleh Israel. Data itu disampaikan PJS pada Kamis (2/1) dan menyoroti masih kuatnya tekanan terhadap kebebasan pers Palestina.

Komite Kebebasan PJS mengungkapkan, penangkapan tersebut terjadi di berbagai lokasi, mulai dari Tepi Barat, Yerusalem, pos pemeriksaan militer, titik penyeberangan, hingga saat jurnalis sedang melakukan liputan lapangan. Sejumlah penangkapan juga dilakukan dalam penggerebekan rumah warga.

Menurut komite tersebut, sepanjang 2025 Israel terus melakukan penargetan sistematis terhadap jurnalis Palestina. Bentuknya beragam, mulai dari penahanan sewenang-wenang, penyerangan fisik, pengusiran, penyitaan alat kerja, hingga interogasi paksa.

Semua tindakan itu dinilai bertujuan membungkam peliputan media Palestina sekaligus merusak infrastruktur pers nasional. Penahanan jurnalis dianggap sebagai alat untuk menghalangi publik mendapatkan informasi yang sebenarnya.

PJS mencatat, meski jumlah penangkapan jurnalis pada 2025 lebih rendah dibandingkan 2023 yang mencapai 64 kasus dan 2024 sebanyak 58 kasus, penurunan angka ini bukan berarti situasi membaik. Sebaliknya, pola penindasan justru berubah ke arah yang lebih berbahaya.

Israel dinilai mulai menggeser strategi dari penargetan massal ke serangan yang lebih terfokus terhadap jurnalis-jurnalis berpengaruh. Pola ini mencakup penangkapan berulang terhadap individu yang sama, perluasan penahanan administratif tanpa dakwaan atau proses pengadilan, serta penggunaan kekerasan fisik dan psikologis untuk membungkam mereka.

Komite juga mendokumentasikan banyak kasus jurnalis yang ditangkap saat sedang menjalankan tugas profesional, termasuk ketika meliput serangan militer, kekerasan pemukim, hingga kegiatan kemanusiaan. Hal ini menegaskan bahwa penahanan digunakan untuk menyingkirkan saksi dan menutupi fakta di lapangan.

Bagikan
Artikel Terkait
Internasional

Jumlah Imigran di Inggris Tahun 2025, Ranking 2 Tertinggi di Dunia

finnews.id – Sebagai salah satu negara di Eropa yang cukup disegani nyatanya...

Internasional

Tragedi Kebakaran di Swiss: 40 Orang Tewas, Pencarian Korban Terus Berlangsung

finnews.id – Kebakaran hebat yang terjadi di bar Le Constellation di resor...

Donald Trump
Internasional

Kesehatan Donald Trump Menjadi Topik Wawancara dengan Media Internasional

finnews.id – Kesehatan Donald Trump menjadi topik wawancara dengan media internasional setelah...

Internasional

Enam Orang Tewas dalam Unjuk Rasa di Iran

finnews.id – Enam orang tewas dalam unjuk rasa di Iran yang pecah...