Home Hukum & Kriminal GEGER KUHP BARU 2026! Negara Tak Boleh Intip Urusan Ranjang, SEKS LUAR NIKAH Delik Aduan!
Hukum & Kriminal

GEGER KUHP BARU 2026! Negara Tak Boleh Intip Urusan Ranjang, SEKS LUAR NIKAH Delik Aduan!

Bagikan
GEGER KUHP BARU 2026, Negara Tak Boleh Intip Urusan Ranjang, Seks Luar Nikah Delik Aduan!
GEGER KUHP BARU 2026, Negara Tak Boleh Intip Urusan Ranjang, Seks Luar Nikah Delik Aduan!
Bagikan

“Pemidanaan harus proporsional dan tidak melanggar hak asasi manusia,” tegas Yusril.

KUHAP Baru Juga Mulai Diberlakukan

Tak hanya KUHP, pemerintah juga memberlakukan KUHAP baru yang menggantikan UU Nomor 8 Tahun 1981.

Aturan ini memperketat pengawasan terhadap proses penyidikan dan penuntutan, termasuk penggunaan rekaman visual agar lebih transparan dan akuntabel.

Hak korban dan saksi diperkuat melalui mekanisme restitusi dan kompensasi, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat proses peradilan.

Pemerintah telah menyiapkan 25 Peraturan Pemerintah, satu Peraturan Presiden, serta berbagai aturan turunan untuk memastikan transisi berjalan lancar. Yusril menegaskan prinsip non-retroaktif tetap diberlakukan.

Perkara yang terjadi sebelum 2 Januari 2026 tetap menggunakan aturan lama. Sementara kasus setelah tanggal tersebut tunduk pada KUHP dan KUHAP baru.

“Ini bukan garis akhir. Melainkan awal evaluasi berkelanjutan. Pemerintah terbuka terhadap masukan masyarakat,” tutup Yusril.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & Kriminal

Kapolres Bima Terseret Skandal Kasus Narkoba, Polri Tegas

Langkah Polri Pasca Skandal Untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolres Bima Kota, Polda...

Hukum & Kriminal

Viral! Oknum Guru di Jember Diduga Telanjangi 22 Siswa karena Uang Hilang, Dispendik Ambil Langkah Tegas

Dispendik memastikan pengawasan diperketat dan situasi sekolah terus dipantau. Pihak sekolah juga...

Pandji Pragiwaksono Tabayyun MUI
Hukum & Kriminal

Bawa Hasil Tabayyun MUI ke Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Siap Klarifikasi Kasus ‘Mens Rea’

Finnews.id – Komika senior Pandji Pragiwaksono menunjukkan sikap kooperatif dalam menghadapi rentetan...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo,
Hukum & Kriminal

Terungkap! Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Ditangkap KPK dalam OTT, Uang Tunai Rp1 Miliar Lebih Disita

Publik kini menantikan pengumuman resmi KPK terkait penetapan tersangka, sekaligus pengungkapan lebih...