Relaksasi Khusus untuk Tiga Provinsi
Sebagai bentuk keberpihakan pemerintah, Kementerian Haji dan Umrah memberikan relaksasi pelunasan tahap II bagi calon jemaah dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang seharusnya melunasi pada tahap pertama namun belum sempat melakukannya.
Kebijakan ini diambil untuk mengakomodasi kondisi darurat dan objektif yang dialami jemaah, sekaligus menjamin hak mereka untuk tetap berangkat haji.
Progres Pelunasan Tahap Pertama
Pada pelunasan tahap I, capaian nasional tercatat 73,99 persen, atau setara 149.159 jemaah yang telah melunasi biaya haji.
Tiga provinsi dengan capaian tertinggi adalah:
- Kalimantan Tengah: 88,88 persen
- Bangka Belitung: 84,36 persen
- Sulawesi Selatan: 84,28 persen
Sementara tiga provinsi dengan capaian terendah meliputi:
- Aceh: 56,58 persen
- Sulawesi Utara: 58,04 persen
- Gorontalo: 59,73 persen
Dengan dibukanya pelunasan tahap II ini, pemerintah berharap seluruh kuota haji 2026 dapat terpenuhi tepat waktu dan proses keberangkatan jamaah berjalan lancar.