Finnews.id – Biaya politik yang mahal menjadi momok menakutkan dalam setiap penyelenggaraan pemilu dan pilkada di Indonesia.
Guru Besar bidang Ilmu Politik pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Burhanuddin Muhtadi, mengungkapkan praktik politik uang melibatkan hampir semua partai politik.
“Survei yang saya lakukan menunjukkan operator politik uang berasal dari semua parpol,” ujar Burhanuddin.
Jajak pendapat menunjukkan partai-partai besar menjadi pelaku utama politik uang. Mereka memberikan imbalan kepada para pemilih. Mulai dari uang tunai hingga sembako dan perkakas rumah tangga.
“Dari seluruh responden yang mengaku mendapat imbalan, sekitar 75,5% mengaku diberi uang. Sisanya berupa sembako seperti beras dan gula, serta perkakas rumah tangga,” jelas Burhanuddin.
Beban Berat Bakal Calon Kepala Daerah
Selain biaya pemenangan saat kampanye, mahar politik yang harus dipenuhi bakal calon kandidat ke partai juga mengakibatkan ongkos politik membengkak.
Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, menyoroti bahwa elit politik dan politisi sering mengeluhkan politik biaya tinggi, namun laporan dana kampanye mereka justru normal dan cenderung di bawah rata-rata.
“Artinya, aktor politik membelanjakan politik biaya tinggi tersebut di ruang-ruang gelap yang tidak akuntabel,” kata Titi.
Sejak Orde Lama hingga Orde Baru, pilkada dilakukan melalui pemerintah pusat yang diwakili Menteri Dalam Negeri.
Namun, pada masa Orde Baru, pemilihan kepala daerah melalui DPRD justru memperlihatkan upaya pemusatan kekuasaan.
Setelah Reformasi 1998, pilkada secara langsung oleh masyarakat mulai dilaksanakan pada 2005.
Sementara itu, Guru Besar dari Universitas Brawijaya, Suryadi, menyebutkan pilkada langsung memberikan otonomi kepada masyarakat untuk menentukan pemimpinnya sesuai dengan kebutuhan daerahnya.
“Melalui pilkada langsung, rakyat memiliki kuasa. Artinya, pilkada mengembalikan hak politik rakyat dalam konteks pemilihan pemimpin lokasi dan ini bentuk riil dari pembangunan demokrasi yang lebih bermakna di tingkat lokal,” terang Suryadi.
Untuk mengatasi masalah biaya politik yang mahal, Titi Anggraini menekankan pentingnya membenahi transparansi dan akuntabilitas dana kampanye.
Selain itu, memperkuat pengawasan dan penegakan hukum agar lebih efektif dan mampu memberikan efek jera.