finnews.id – Pemerintah Israel menyatakan bakal melarang 37 organisasi bantuan kemanusiaan beroperasi di Gaza mulai Kamis, 1 Januari 2026, kecuali mereka mematuhi pedoman yang mewajibkan informasi rinci tentang staf Palestina.
Beberapa LSM mengatakan kepada AFP, bahwa aturan baru ini akan berdampak besar pada pengiriman makanan dan obat-obatan ke Gaza.
Padahal, organisasi kemanusiaan telah mengatakan jumlah bantuan yang masuk tidak mencukupi untuk kebutuhan wilayah yang hancur tersebut.
Batas waktu Israel bagi LSM untuk memberikan rincian tersebut berakhir pada malam pergantian tahun.
“Mereka menolak untuk memberikan daftar karyawan Palestina mereka. Sebab, mereka tahu, seperti yang kita ketahui, bahwa beberapa dari mereka terlibat dalam terorisme atau terkait dengan Hamas,” kata juru bicara Kementerian Urusan Diaspora dan Pemberantasan Antisemitisme, Gilad Zwick.
Ia mengatakan, 37 LSM tersebut sejauh ini gagal memenuhi persyaratan baru tersebut.
“Saya sangat ragu bahwa apa yang belum mereka lakukan selama 10 bulan, akan tiba-tiba mereka lakukan dalam waktu kurang dari 12 jam,” kata Zwick.
“Kami tentu tidak akan menerima kerja sama yang hanya sekadar formalitas, hanya untuk mendapatkan perpanjangan izin,” lanjutnya.
Kementerian tersebut menyatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari keputusan Israel untuk “memperkuat dan memperbarui” peraturan yang mengatur kegiatan LSM internasional di wilayah Palestina.