Home News Perangi Kejahatan Lintas Negara, Polri Terbitkan 35 Red Notice untuk Buru Buron Internasional
News

Perangi Kejahatan Lintas Negara, Polri Terbitkan 35 Red Notice untuk Buru Buron Internasional

Bagikan
Polri Terbitkan 35 Red Notice 2025
Divhubinter Polri sukses menerbitkan 35 Red Notice untuk melacak buron internasional sepanjang 2025.Foto:Tangkapan Layar IG@fadilimran
Bagikan

Pencapaian ini menjadi catatan penting dalam evaluasi akhir tahun Polri, sekaligus menegaskan peran vital Divhubinter dalam menjaga kedaulatan hukum Indonesia di mata dunia melalui kolaborasi kepolisian global yang semakin efektif.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Heboh Warga Jateng Serukan Setop Bayar Pajak! Pajak Motor & Mobil Naik Imbas ‘Opsen PKB’, Ini Faktanya

finnews.id – Jagat media sosial Jawa Tengah tengah diguncang aksi protes warga...

Situasi terkini stasiun Gambir Jakarta
News

Mudik Gratis KAI Lebaran 2026 Dibuka: Cek Syarat, Rute, dan Cara Daftarnya

finnews.id – Kabar yang ditunggu-tunggu pemudik akhirnya tiba! PT Kereta Api Indonesia...

News

Sesar Cisadane Ancaman Gempa Baru Jabodetabek  

Sesar Citarik, yang membentang dari Sukabumi hingga Bekasi dan beberapa kali memicu...

Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien! Kemenkes Pasang Badan Buat Peserta JKN yang Nonaktif
News

Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien! Kemenkes Pasang Badan Buat Peserta JKN yang Nonaktif

finnews.id – Kabar penting buat kamu para pengguna BPJS Kesehatan! Kementerian Kesehatan...