Hingga saat ini, polisi telah memeriksa 22 orang yang diduga mengetahui peristiwa tersebut. Namun, hasil pemeriksaan belum mengarah pada penetapan tersangka.
Kapolres menambahkan, penanganan kasus ini tidak hanya dilakukan oleh Polres Cilegon. Polda Banten dan Bareskrim Polri turut dilibatkan guna mempercepat pengungkapan kasus penusukan bocah 9 tahun di Cilegon.
Terkait isu dugaan pembunuhan berencana dengan pelaku yang telah dipesan sebelumnya, kepolisian belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. Polisi menyatakan masih mendalami seluruh kemungkinan yang ada.