Home News Lewat Permendiktisaintek 52/2025, Pemerintah Beri Jaminan Penghasilan dan Karier Dosen
News

Lewat Permendiktisaintek 52/2025, Pemerintah Beri Jaminan Penghasilan dan Karier Dosen

Bagikan
Bagikan

Tak hanya itu, Permendiktisaintek 52/2025 juga mengatur pendelegasian kewenangan pengangkatan jabatan fungsional dosen kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) dan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) tertentu yang telah memenuhi persyaratan, dalam rangka mempercepat layanan, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat otonomi perguruan tinggi.

Dengan ditetapkannya Permendiktisaintek 52/2025, maka Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.

Kebijakan ini diharapkan membawa angin segar bagi dosen, sekaligus mendorong kehidupan kampus yang semakin bermutu dan berdampak.

Bagikan
Artikel Terkait
Hasil Piala Afrika babak penyisihan grup
News

Dramatis! Tanzania dan Tunisia Amankan Tiket Terakhir Babak 16 Besar Piala Afrika

Aturan Penentuan Peringkat Ketiga Terbaik Sesuai regulasi turnamen, empat tim peringkat ketiga...

Wapres Gibran lakukan kunjungan ke IKN.
News

Wapres Gibran Sambangi IKN, Tinjau Infrastruktur dan Fasilitas Publik

Peninjauan itu dilakukan guna memastikan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar IKN terus tumbuh...

Korban kecelakaan Bus Cahaya Trans di Tol Krapyak
News

Kakorlantas: 21.717 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Sepanjang 2025

finnews.id – Kabar menggembirakan datang dari sektor keselamatan lalu lintas nasional. Korlantas...

TNI AL kerahkan tim cari pelatih Valencia
News

TNI AL Turun Tangan Cari Pelatih Valencia yang Tenggelam di Labuan Bajo

Wisata Komodo Berujung Tragedi Sebelum insiden terjadi, KM Putri Sakinah diketahui tengah...