Home Ekonomi Pengumuman! 31 Desember 2025 Jadi Batas Akhir Pencairan BLT Kesra Rp900 Ribu, Jika Tidak Diambil Hangus
Ekonomi

Pengumuman! 31 Desember 2025 Jadi Batas Akhir Pencairan BLT Kesra Rp900 Ribu, Jika Tidak Diambil Hangus

Bagikan
BLT Kesra
Batas akhir pencairan BLT Kesra (ist)
Bagikan

finnews.id – Kementerian Sosial (Kemensos) mengingatkan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebelum batas akhir 31 Desember 2025. Jika melewati tenggat waktu, dana bantuan berisiko hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, pencairan tepat waktu sangat penting untuk memastikan bantuan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.

“BLT Kesra merupakan instrumen perlindungan sosial strategis untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan, khususnya menjelang pergantian tahun,” ujar Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin (29/12).

Dana Rapel BLT Kesra Capai Rp900 Ribu

Pada tahap akhir penyaluran tahun 2025, setiap KPM berhak menerima dana rapel BLT Kesra hingga Rp900.000. Kemensos menegaskan, dana tersebut harus segera dicairkan sebelum sistem menutup akses penyaluran.

Jika melewati batas waktu, konsekuensinya cukup serius:

  • Status bantuan akan ditutup otomatis oleh sistem
  • Dana bantuan dikembalikan ke kas negara
  • KPM berisiko kehilangan hak bantuan pada periode berjalan

“Karena itu kami minta masyarakat tidak menunda pencairan,” tegas Saifullah Yusuf.

Jalur Pencairan BLT Kesra 2025

Kemensos menjelaskan, pencairan BLT Kesra dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu:

  • Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) bagi penerima yang memiliki rekening
  • PT Pos Indonesia bagi penerima non-rekening atau wilayah tertentu

Saat pencairan, KPM wajib membawa dokumen asli, yakni:

  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)

28 Juta Warga Dinyatakan Layak Terima Bantuan

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS), dari target sekitar 35 juta jiwa, tercatat 28 juta orang dinyatakan layak sebagai penerima BLT Kesra tahun 2025.

“Kami ingin memastikan bantuan Rp900 ribu ini tepat sasaran. Kami juga turun langsung ke lapangan bersama PT Pos untuk memastikan hak masyarakat tersalurkan tepat waktu,” kata Saifullah Yusuf.

Cara Cek Status Penerima BLT Kesra

Kemensos mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status kepesertaan hanya melalui kanal resmi, guna menghindari informasi palsu. Pengecekan dapat dilakukan melalui:

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Kemenkeu Setujui Tukin Dosen ASN Rp2,5 Triliun
Ekonomi

Dua BUMN Kemenkeu Siap Dukung Pembiayaan Koperasi Merah Putih, Tunggu Skema dan Pengawasan OJK

finnews.id – Dua badan usaha milik negara di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu),...

Ekonomi

Laba 2025 Lampaui Estimasi Konsensus, Target Harga Saham BBTN Direvisi Naik Jadi Rp1.800

finnews.id – Target harga saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) direvisi...

Bursa CALON BOS OJK Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftarannya
Ekonomi

DIKOMANDOI PURBAYA! Bursa CALON BOS OJK Resmi Dibuka, Ini Link Pendaftarannya

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota...

Ekonomi

Awal 2026 Cerah, Keyakinan Konsumen dan Industri Kompak Menguat

finnews.id – Memasuki bulan kedua tahun 2026, Bank Indonesia (BI) melaporkan adanya...