Home Ekonomi Pengumuman! 31 Desember 2025 Jadi Batas Akhir Pencairan BLT Kesra Rp900 Ribu, Jika Tidak Diambil Hangus
Ekonomi

Pengumuman! 31 Desember 2025 Jadi Batas Akhir Pencairan BLT Kesra Rp900 Ribu, Jika Tidak Diambil Hangus

Bagikan
BLT Kesra
Batas akhir pencairan BLT Kesra (ist)
Bagikan

finnews.id – Kementerian Sosial (Kemensos) mengingatkan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebelum batas akhir 31 Desember 2025. Jika melewati tenggat waktu, dana bantuan berisiko hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, pencairan tepat waktu sangat penting untuk memastikan bantuan benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak.

“BLT Kesra merupakan instrumen perlindungan sosial strategis untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan, khususnya menjelang pergantian tahun,” ujar Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin (29/12).

Dana Rapel BLT Kesra Capai Rp900 Ribu

Pada tahap akhir penyaluran tahun 2025, setiap KPM berhak menerima dana rapel BLT Kesra hingga Rp900.000. Kemensos menegaskan, dana tersebut harus segera dicairkan sebelum sistem menutup akses penyaluran.

Jika melewati batas waktu, konsekuensinya cukup serius:

  • Status bantuan akan ditutup otomatis oleh sistem
  • Dana bantuan dikembalikan ke kas negara
  • KPM berisiko kehilangan hak bantuan pada periode berjalan

“Karena itu kami minta masyarakat tidak menunda pencairan,” tegas Saifullah Yusuf.

Jalur Pencairan BLT Kesra 2025

Kemensos menjelaskan, pencairan BLT Kesra dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu:

  • Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) bagi penerima yang memiliki rekening
  • PT Pos Indonesia bagi penerima non-rekening atau wilayah tertentu

Saat pencairan, KPM wajib membawa dokumen asli, yakni:

  • KTP
  • Kartu Keluarga (KK)

28 Juta Warga Dinyatakan Layak Terima Bantuan

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS), dari target sekitar 35 juta jiwa, tercatat 28 juta orang dinyatakan layak sebagai penerima BLT Kesra tahun 2025.

“Kami ingin memastikan bantuan Rp900 ribu ini tepat sasaran. Kami juga turun langsung ke lapangan bersama PT Pos untuk memastikan hak masyarakat tersalurkan tepat waktu,” kata Saifullah Yusuf.

Cara Cek Status Penerima BLT Kesra

Kemensos mengimbau masyarakat untuk aktif mengecek status kepesertaan hanya melalui kanal resmi, guna menghindari informasi palsu. Pengecekan dapat dilakukan melalui:

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Tiket Kereta Api Nataru 2025
Ekonomi

Laris Manis! 3,3 Juta Tiket Kereta Api Nataru Ludes Terjual, Okupansi Tembus 102 Persen

Finnews.id – Antusiasme masyarakat menggunakan moda transportasi kereta api pada musim libur...

Ekonomi

Harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian Kompak Naik Hari ini

finnews.id – Harga emas yang dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Sabtu,...

Ekonomi

Diprotes Buruh soal UMP 2026, Airlangga Hartarto: UMP Bukan Standar Gaji Ideal Bagi Pekerja

finnews.id – Gelombang protes buruh terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026,...

UANG RP6.62 TRILIUN MAU DIKEMANAKAN
Ekonomi

RP6.62 TRILIUN MAU DIKEMANAKAN? Purbaya Bingung Alokasikan Dana Sitaan Korupsi

Finnews.id – Banyak yang bertanya: uang Rp6.62 triliun hasil penyitaan lahan dan...