finnews.id – Libur panjang akhir tahun kerap dimanfaatkan masyarakat untuk menempuh perjalanan jauh ke luar kota dengan kendaraan pribadi. Berkendara di jalan tol pun menjadi pilihan.
Meski sudah sering berkendara di jalan tol, namun ada sejumlah hal penting yang harus diperhatikan jika mengemudi di jalan bebas hambatan.
ASTRA Infra bersama dengan Safety Defensive Driving Consultant Indonesia dalam keterangan resminya, membagikan beberapa tips penting yang perlu dihindari oleh masyarakat saat berkendara di jalan tol.
“Saat mengemudi pada kondisi liburan dengan tingkat mobilitas yang lebih tinggi, setidaknya terdapat lima perilaku berbahaya yang harus dihindari oleh pengendara,” kata Sony Susmana dari Safety Defensive Driving Consultant Indonesia, Senin.
Jangan Menepikan Kendaraan Sembarangan di Jalan Tol
Hal pertama yang harus diperhatikan oleh pengendara adalah mereka hanya diperbolehkan menepi di tempat yang sudah disediakan.
Parkir liar atau beristirahat di bahu jalan tol merupakan perilaku yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menghambat kelancaran lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Bagi pengguna jalan yang ingin beristirahat, disarankan untuk segera mengunjungi rest area terdekat yang telah dilengkapi fasilitas lengkap, mulai dari toilet bersih dan gratis yang juga sudah dilengkapi dengan ruang laktasi, mushola, tempat makan dengan berbagai pilihan menu, serta minimarket,” kata Group Chief Technical Officer ASTRA Infra, Rinaldi.
Namun, jika rest area penuh, pengguna jalan disarankan untuk beristirahat di luar area jalan tol dan memanfaatkan berbagai fasilitas yang berada dekat dengan exit tol.
Jangan Mengemudi dengan Gaya Agresif
Hal kedua yang juga harus dihindari oleh pengendara adalah dengan melakukan pengendaraan yang terlalu agresif. Perilaku mengemudi secara agresif dapat mengakibatkan kesulitan dalam mengendalikan kendaraan, terutama pada situasi darurat.
Berkendara dengan penuh emosi, menyalip dari bahu jalan, berkendara zigzag atau terus-menerus memotong kendaraan lain dari arah kiri dan kanan.
Jangan Berkendara dengan Kecepatan Rendah di Jalur Kanan
Ketiga, hindari lane hogger atau berkendara dengan kecepatan rendah di jalur kanan. Perilaku ini sangat dilarang karena dapat membahayakan pengendara lain yang melaju dengan kecepatan tinggi di lajur kanan.