Home News Perketat Keamanan, Ditjenpas Geser 1.882 Narapidana Risiko Tinggi ke Lapas Nusakambangan
News

Perketat Keamanan, Ditjenpas Geser 1.882 Narapidana Risiko Tinggi ke Lapas Nusakambangan

Bagikan
Pemindahan Narapidana ke Nusakambangan
Ditjenpas memindahkan total 1.882 narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan hingga akhir 2025. Langkah tegas ini bertujuan menekan angka peredaran narkoba dan ponsel di penjara.Foto:ANT
Bagikan

Finnews.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengambil langkah tegas dalam menjaga stabilitas keamanan di lembaga pemasyarakatan seluruh Indonesia. Hingga akhir tahun 2025, sebanyak 1.882 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi (high risk) telah menghuni Lapas dengan pengamanan maksimum dan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Dirjenpas Mashudi menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan strategi utama untuk menihilkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan penjara. Kebijakan tersebut juga menjadi implementasi nyata dari sistem pembinaan berdasarkan tingkat risiko individu masing-masing warga binaan.

Target Zero Narkotika dan Handphone

Upaya sterilisasi Lapas menjadi prioritas utama pemerintah di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Mashudi berharap pemindahan ribuan narapidana ini memberikan dampak signifikan terhadap pemberantasan peredaran narkotika dan penggunaan ponsel ilegal di dalam sel.

“Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, khususnya mencapai target zero narkotika dan handphone,” ungkap Mashudi dalam keterangan resminya, Minggu 28 Desember 2025.

Selain aspek pengamanan, Mashudi menekankan bahwa tujuan fundamental dari pemindahan ini adalah perubahan perilaku. Pemerintah ingin para warga binaan risiko tinggi tersebut menyadari kesalahan mereka melalui pembinaan ketat, sehingga siap kembali menjadi warga negara yang baik saat menghirup udara bebas nantinya.

Detail Pemindahan Gelombang Terakhir

Proses pemindahan terbaru berlangsung pada Sabtu 27 Desember 2025. Tim gabungan mengawal sedikitnya 130 narapidana risiko tinggi asal wilayah Jambi, Riau, dan Banten menuju “Pulau Penjara”.

Pihak otoritas menyebar para narapidana tersebut ke beberapa titik lapas di Nusakambangan dengan rincian sebagai berikut:

Lapas Karanganyar: 31 orang

Lapas Gladakan: 30 orang

Lapas Ngaseman: 30 orang

Lapas Besi: 17 orang

Lapas Narkotika: 17 orang

Lapas Batu: 5 orang

Bagikan
Artikel Terkait
KPK Hentikan Kasus Tambang Konawe Utara
News

KPK Resmi Hentikan Kasus Tambang Rp2,7 Triliun, MAKI Berang dan Siap Lapor Kejagung

Finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mengejutkan menerbitkan Surat Perintah Penghentian...

Kebakaran Kantor Wali Kota Jakarta Selatan
News

Respon Cepat Gulkarmat: Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, Api Padam dalam 30 Menit

Finnews.id – Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan berhasil...

Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo
News

Tragedi Akhir Tahun di Labuan Bajo: Kapal Wisata KM Putri Sakinah Tenggelam di Perairan Padar

Finnews.id – Wisata bahari di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, sedang berduka....

TNI bubarkan aksi massa di Lhokseumawe.
News

TNI Sebut Pembubaran Aksi dan Larangan Pengibaran Bendera GAM di Lhokseumawe Sesuai Hukum

finnews.id – Pembubaran aksi massa di Lhokseumawe, Aceh, telah mengedepankan langkah persuasif...