Home News Perketat Keamanan, Ditjenpas Geser 1.882 Narapidana Risiko Tinggi ke Lapas Nusakambangan
News

Perketat Keamanan, Ditjenpas Geser 1.882 Narapidana Risiko Tinggi ke Lapas Nusakambangan

Bagikan
Pemindahan Narapidana ke Nusakambangan
Ditjenpas memindahkan total 1.882 narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan hingga akhir 2025. Langkah tegas ini bertujuan menekan angka peredaran narkoba dan ponsel di penjara.Foto:ANT
Bagikan

Finnews.id – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengambil langkah tegas dalam menjaga stabilitas keamanan di lembaga pemasyarakatan seluruh Indonesia. Hingga akhir tahun 2025, sebanyak 1.882 warga binaan atau narapidana berisiko tinggi (high risk) telah menghuni Lapas dengan pengamanan maksimum dan super maksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah.

Dirjenpas Mashudi menegaskan bahwa pemindahan ini merupakan strategi utama untuk menihilkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan penjara. Kebijakan tersebut juga menjadi implementasi nyata dari sistem pembinaan berdasarkan tingkat risiko individu masing-masing warga binaan.

Target Zero Narkotika dan Handphone

Upaya sterilisasi Lapas menjadi prioritas utama pemerintah di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Mashudi berharap pemindahan ribuan narapidana ini memberikan dampak signifikan terhadap pemberantasan peredaran narkotika dan penggunaan ponsel ilegal di dalam sel.

“Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, khususnya mencapai target zero narkotika dan handphone,” ungkap Mashudi dalam keterangan resminya, Minggu 28 Desember 2025.

Selain aspek pengamanan, Mashudi menekankan bahwa tujuan fundamental dari pemindahan ini adalah perubahan perilaku. Pemerintah ingin para warga binaan risiko tinggi tersebut menyadari kesalahan mereka melalui pembinaan ketat, sehingga siap kembali menjadi warga negara yang baik saat menghirup udara bebas nantinya.

Detail Pemindahan Gelombang Terakhir

Proses pemindahan terbaru berlangsung pada Sabtu 27 Desember 2025. Tim gabungan mengawal sedikitnya 130 narapidana risiko tinggi asal wilayah Jambi, Riau, dan Banten menuju “Pulau Penjara”.

Pihak otoritas menyebar para narapidana tersebut ke beberapa titik lapas di Nusakambangan dengan rincian sebagai berikut:

Lapas Karanganyar: 31 orang

Lapas Gladakan: 30 orang

Lapas Ngaseman: 30 orang

Lapas Besi: 17 orang

Lapas Narkotika: 17 orang

Lapas Batu: 5 orang

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
Foto ilustrasi Kereta Api
News

Tragedi di Perlintasan Cilacap: Pengemudi Grand Livina Tewas Terhantam KA Motis Selatan

finnews.id – Suasana siang di Desa Planjan, Kecamatan Kesugihan, mendadak mencekam. Sebuah...

Okupansi kereta api Lebaran 2026
News

Okupansi Tembus 123 Persen, 202 Ribu Pemudik Kembali ke Jakarta Naik Kereta Hari Ini

Finnews.id – Arus balik Lebaran 2026 menggunakan moda transportasi kereta api mencapai...

Darurat Sampah Rinjani! Geopark Usulkan Drone dan Shelter Canggih, Akankah Biaya Mendaki Bakal Naik Lagi?
News

Darurat Sampah Rinjani! Geopark Usulkan Drone dan Shelter Canggih, Akankah Biaya Mendaki Bakal Naik Lagi?

finnews.id – Kabar mengejutkan datang dari Pulau Lombok! Jika Anda pencinta alam...

penambangan batu bara ilegal
News

Bongkar Korupsi Tambang Batu Bara Ilegal di Kalteng, Kejagung Jebloskan Bos PT AKT ke Balik Jeruji Besi

finnews.id – Praktik penambangan batu bara ilegal yang dijalankan PT Asmin Koalindo...