Selain berdampak pada psikologis Warga Binaan, kebijakan remisi ini ternyata memberikan dampak signifikan bagi keuangan negara. Ditjen PAS mencatat pemberian remisi Natal kali ini berhasil menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp9.478.462.500.
Langkah ini dinilai menjadi solusi strategis dalam mengelola kepadatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Efisiensi anggaran ini nantinya dapat dialokasikan kembali untuk memperkuat sistem reintegrasi sosial dan perlindungan hak-hak Warga Binaan agar memiliki masa depan yang lebih terjamin.
- Agus Andrianto
- Anggaran Lapas
- berita nasional
- Daftar penerima remisi khusus Natal 2025
- Ditjen PAS
- efisiensi anggaran biaya makan narapidana
- Headline
- jumlah narapidana bebas saat Natal 2025
- kebijakan remisi Menimipas Agus Andrianto
- Kemenkumham
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Narapidana Bebas
- Penghematan Anggaran Lapas
- Remisi Natal 2025
- Warga Binaan Bebas