finnews.id – Wakil Gubernur Bangka Belitung (Wagub Babel) Hellyana menjadi sorotan publik. Dia telah Ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.
Wagub Babel Hellyana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. Penetapan ini menambah daftar persoalan hukum yang kini membelit orang nomor dua di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut.
Sebelum kasus ijazah palsu mencuat, Hellyana lebih dulu berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penipuan yang saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang. Perkara penipuan tersebut dilaporkan oleh seorang warga bernama Adelia, dan telah membawa Hellyana ke kursi pesakitan.
Dengan demikian, Hellyana kini harus menghadapi dua perkara hukum besar secara bersamaan. Kasus pertama adalah dugaan penipuan yang tengah disidangkan, sementara kasus kedua berkaitan dengan dugaan penggunaan ijazah palsu.
Kasus ijazah palsu bermula dari laporan seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB), Ahmad Sidik, ke Bareskrim Polri. Setelah melalui rangkaian penyelidikan dan gelar perkara, penyidik akhirnya menaikkan status Hellyana dari terlapor menjadi tersangka.
Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani turut buka suara terkait status hukum wakilnya tersebut. Ia mengaku telah menerima surat pemberitahuan resmi mengenai penetapan Hellyana sebagai tersangka.
“Saya sudah menerima surat pemberitahuan penetapan Wagub sebagai tersangka kasus ijazah palsu. Hal ini telah saya laporkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Hidayat, Selasa (23/12/2025).
Profil Singkat Hellyana
Hellyana lahir di Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, pada 26 Juli 1977. Pendidikan menengah atas ditempuh di SMA Negeri 1 Tanjung Pandan dan diselesaikan pada 1995.
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan strata satu (S1) di Universitas Azzahra.
Karier Politik
Hellyana dikenal sebagai politisi perempuan yang cukup lama berkiprah di panggung politik lokal Bangka Belitung.
Ia resmi menjabat sebagai Wakil Gubernur Bangka Belitung periode 2025–2030 setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 17 April 2025.
Dalam pemerintahan daerah, Hellyana mendampingi Gubernur Hidayat Arsani dalam menjalankan roda pemerintahan di provinsi kepulauan tersebut, sebelum akhirnya diterpa dua perkara hukum yang kini menjadi perhatian nasional.