Arif menyebutkan, pembangunan Rumah Inovasi Indonesia menjadi bagian dari upaya reformasi tata kelola inovasi nasional, sehingga publik dapat memantau secara transparan apa saja inovasi yang dihasilkan dan bagaimana pemanfaatannya.
Ia menambahkan Rumah Inovasi Indonesia tidak hanya diperuntukkan bagi BRIN, tetapi terbuka bagi ekosistem riset nasional, termasuk perguruan tinggi dan mitra riset lainnya. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas institusi.
“Ini bukan rumah inovasi milik BRIN saja, tapi rumah inovasi Indonesia,” ucap Arif Satria.