Home News Truk Angkutan Barang Dilarang Masuk Tol 24 Jam Penuh hingga 4 Januari 2026
News

Truk Angkutan Barang Dilarang Masuk Tol 24 Jam Penuh hingga 4 Januari 2026

Bagikan
Arus Mudik Natal
Arus Mudik Natal
Bagikan

Kementerian Perhubungan menegaskan akan terus memantau kondisi lapangan dan mengajak seluruh pihak untuk mematuhi aturan, mengikuti rambu serta arahan petugas demi terciptanya perjalanan yang aman, lancar, dan tertib selama libur akhir tahun.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H: Polda Metro Jaya Kerahkan 1.810 Personel Amankan Jakarta

Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026 Sebagai informasi,...

News

Kapan Idulfitri 2026 Dirayakan? Cek Link Livestreaming Sidang Isbat di sini!

finnews.id – Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar sidang isbat untuk menentukan 1...

News

Lonjakan Kendaraan Picu Buka Tutup Akses Masuk Tol MBZ Arah Cikampek

finnews. Id – PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (PT JJC) menerapkan rekayasa lalu...