Proses perumusan PP telah dimulai sejak dua hari lalu dengan melibatkan Kementerian PANRB, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Hukum, di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas.
Presiden, lanjut Yusril, telah menyetujui pengaturan penugasan anggota Polri di jabatan sipil dilakukan melalui PP. Diharapkan paling lambat akhir Januari 2026, PP tersebut sudah dapat diselesaikan.
- Alasan pemerintah tugaskan polisi di jabatan sipil
- Dampak penugasan polisi di jabatan sipil
- Pemerintah Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
- Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
- Perpol Nomor 10 Tahun 2025
- PP penugasan polisi di jabatan sipil terbaru
- Undang-undang yang mengatur penugasan polisi di jabatan sipil
- Yusril Ihza Mahendra
- Yusril Ihza Mahendra tentang penugasan polisi di jabatan sipil