Menhut menyebut saat ini masyarakat diberikan SK Hutan Kemasyarakatan dibawah Kementerian Kehutanan. Nantinya dalam proses yang berjalan Masyarakat akan mendapatkan TORA dibawah Kementerian ATR/BPN.
“Kita jadikan TORA, sehingga bapak ibu, punya sertifikat yang akan dipastikan pemberiannya oleh Wamen ATR/BPN,” tuturnya.