Home News Relokasi Masyarakat yang Bermukim di Taman Nasional Tesso Nilo Dimulai
News

Relokasi Masyarakat yang Bermukim di Taman Nasional Tesso Nilo Dimulai

Bagikan
Masyarakat yang bermukim di TN Tesso Nilo mulai direlokasi. Foto: Kemenhut
Masyarakat yang bermukim di TN Tesso Nilo mulai direlokasi. Foto: Kemenhut
Bagikan

finnews.id – Relokasi masyarakat yang bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Riau, dimulai. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan pemulihan ekosistem hutan konservasi.

Relokasi ini juga menjadi langkah awal pemerintah dalam menyeimbangkan kepentingan perlindungan lingkungan dan keadilan sosial bagi masyarakat.

“Hari ini saya ucapkan terima kasih sebesar-besarnya terutama pada masyarakat Desa Bagan Limau, bapak ibu adalah uswah hasanah menjadi contoh teladan, dimana dialog sebagai rekonsilisasi, sebagai upaya menjadi win win solution, kemenangan bersama. Atas kebesaran hati bapak ibu sekalian dapat terselesaikan,” ujar Menhut Raja Antoni, Sabtu, 20 Desember 2025.

Ia menegaskan, dipindahkannya masyarakat dari wilayah Taman Nasional ini bukan sebagai bentuk permusuhan. Melainkan justru memberikan kepastian hukum atas hak masyarakat secara pasti dengan cara yang damai hingga dialog.

“Ini bukan hari tanda permusuhan karena bapak ibu sekalian digusur dari Taman Nasional, tapi hari bahagia karena dengan cara damai, persuasif, dialog bersama bapak ibu sudah memiliki kepastian hukum untuk mengelola kebun sawit baru di luar Taman Nasional Tesso Nilo. Saat ini masih dalam bentuk SK Hutan Kemasyarakatan karena awalnya relokasi PBPH HTI, supaya prosesnya cepat saya pakai Hkm,” ujar Menhut.

288 Kepala Keluarga Direlokasi ke Kawasan Perhutanan Sosial

Sebanyak 228 kepala keluarga (KK) direlokasi ke kawasan perhutanan sosial dengan total luasan mencapai 635,83 hektare. Relokasi ini menyasar wilayah Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, dengan target penataan kawasan seluas 2.569 hektare.

Sebagai lahan pengganti, pemerintah menyiapkan area eks PT PSJ di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan seluas 234,51 hektare, serta kawasan eks PTPN di Desa Batu Rizal, Kabupaten Indragiri Hulu dan Desa Pesikaian, Kabupaten Kuantan Singingi, dengan total luasan 647,61 hektare.

Kelompok masyarakat penerima Surat Keputusan (SK) Hijau di kawasan eks PT PSJ adalah Kelompok Tani Hutan (KTH) Gondai Prima Sejahtera dengan jumlah 47 KK. Sementara di kawasan eks PTPN, penerima SK Hijau meliputi KTH Mitra Jaya Lestari sebanyak 109 KK dan KTH Mitra Jaya Mandiri sebanyak 72 KK.

Bagikan
Artikel Terkait
Sistem Pendidikan Darurat! KPAI Desak Kemendikdasmen Bertindak: Jangan Biarkan Nyawa Anak Melayang Cuma Karena Buku dan Pena
News

Darurat! KPAI Desak Kemendikdasmen Bertindak: Jangan Biarkan Nyawa Anak Melayang Cuma Karena Buku dan Pena

finnews.id – Kabar memilukan kembali mengoyak wajah pendidikan nasional kita. Komisi Perlindungan...

News

Ini Tata Cara dan Niat Salat Gerhana Matahari Cincin Menjelang Fenomena 17 Februari

finnews.id – Para pengamat astronomi dan masyarakat luas kini tengah bersiap menyambut...

Tragedi siswa SD NTT buku tulis
News

Nyawa Melayang Karena Buku dan Pulpen, JPPI: Tragedi NTT Bukti Negara Abaikan Hak Pendidikan

Finnews.id – Kabar duka dari Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang...

News

Pelari Ambon Matheos Berhitu Tantang Ultra Marathon 1.350 Km di Gurun Yordania

finnews.id – Pelari ultra marathon asal Kota Ambon, Maluku, Matheos Berhitu, bersiap...