Home News Santri di Wonogiri Meninggal Dunia Diduga Jadi Korban Perundungan, 5 Pengurus Ikut Diperiksa
News

Santri di Wonogiri Meninggal Dunia Diduga Jadi Korban Perundungan, 5 Pengurus Ikut Diperiksa

Bagikan
Kasus perundungan santri Wonogiri
Polisi mengamankan sembilan santri terkait kasus dugaan perundungan yang menewaskan MMA (12) di Ponpes Manjung, Wonogiri. Simak fakta terbaru hasil penyidikan kepolisian.Foto:Ilustrasi/Tarun Savvy
Bagikan

Finnews.id – Dunia pendidikan keagamaan kembali berduka. Seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Santri Manjung, Kabupaten Wonogiri, berinisial MMA (12), mengembuskan napas terakhir setelah diduga menjadi korban aksi perundungan (bullying) oleh sesama rekan santri.

Menanggapi kejadian tersebut, jajaran Satreskrim Polres Wonogiri bergerak cepat dengan mengamankan sembilan orang terduga pelaku. Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo, mengonfirmasi bahwa seluruh pihak yang diamankan juga merupakan santri di pondok pesantren yang sama.

“Kami telah mengamankan kurang lebih sembilan orang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berjalan guna mendalami peran masing-masing terduga pelaku,” jelas Iptu Agung Sadewo, Jumat 19 Desember 2025.

Terduga Pelaku Masih di bawah Umur

Mengingat sembilan orang yang diamankan masih berstatus di bawah umur, kepolisian belum melakukan penahanan secara resmi. Namun, tim penyidik terus mengumpulkan keterangan guna memperjelas konstruksi hukum dalam kasus maut tersebut.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti krusial. Beberapa di antaranya meliputi pakaian milik korban, hasil rontgen, rekam medik, hingga sebuah benda berupa tipe-x yang diduga berkaitan dengan insiden tersebut.

Kepolisian juga memperluas pemeriksaan dengan memanggil lima orang pengurus Ponpes Santri Manjung sebagai saksi. Keterangan mereka diperlukan untuk mengetahui sejauh mana pengawasan pihak pesantren terhadap interaksi para santri di lingkungan asrama.

Pihak Pesantren Serahkan Kasus ke Polisi

Pemilik Ponpes Santri Manjung, Eko Julianto, menyatakan rasa terkejutnya atas peristiwa yang menimpa salah satu anak didiknya tersebut. Ia mengaku seluruh jajaran pesantren merasa terpukul dan memutuskan untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

“Kami pasrahkan seluruh proses ini kepada pihak kepolisian. Semuanya dalam keadaan kalut atas peristiwa ini. Biar Polres Wonogiri yang mengurus dan menyelesaikan semuanya secara hukum,” ungkap Eko.

Bagikan
Written by
Lina Setiawati

Bergabung dengan FIN CORP di 2024, Lina Setiawati membawa pengalaman jurnalistik lebih dari dua dekade sejak tahun 2000. Spesialisasinya mencakup analisis berita olahraga, dinamika politik, hukum, kriminal, serta peristiwa nasional terkini.

Artikel Terkait
News

Malam Takbiran Idul Fitri 1447 H: Polda Metro Jaya Kerahkan 1.810 Personel Amankan Jakarta

finnews.id – Menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah,...

News

Kapan Idulfitri 2026 Dirayakan? Cek Link Livestreaming Sidang Isbat di sini!

finnews.id – Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar sidang isbat untuk menentukan 1...

News

Lonjakan Kendaraan Picu Buka Tutup Akses Masuk Tol MBZ Arah Cikampek

finnews. Id – PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (PT JJC) menerapkan rekayasa lalu...

News

Lebaran 2026 Kapan? Intip Jadwal Sidang Isbat, Lokasi, dan Prediksi Idul Fitri 1447 H

finnews.id – Momen yang paling dinantikan seluruh umat Muslim di Indonesia segera...