Home Hukum & Kriminal Kolaborasi BP3MI NTT Cegah Pekerja Migran Ilegal
Hukum & Kriminal

Kolaborasi BP3MI NTT Cegah Pekerja Migran Ilegal

Pelindungan pekerja migran

Bagikan
Bagikan

Ia menjelaskan peringatan HBMI setiap 18 Desember merupakan momentum untuk meneguhkan kembali komitmen bersama dalam perlindungan, pelayanan, dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya yang berasal dari NTT.

Menurut dia, pekerja migran memiliki peran penting dalam meningkatkan perekonomian keluarga sekaligus berkontribusi bagi pembangunan daerah dan nasional. Oleh karena itu, upaya penempatan secara prosedural, jaminan keselamatan kerja, serta pemenuhan hak pekerja migran harus menjadi tanggung jawab bersama.

Suratmi menegaskan BP3MI sebagai perpanjangan tangan pemerintah di daerah terus meningkatkan kualitas layanan, pengawasan, serta edukasi kepada masyarakat. Namun, upaya tersebut juga membutuhkan keterlibatan aktif dari Perusahaan Penempatan PMI (P3MI), Asosiasi Perusahaan Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), para pemerhati, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.

“Mari kita jadikan peringatan Hari Buruh Migran Internasional sebagai pengingat moral dan komitmen bersama bahwa setiap pekerja migran harus dihormati martabat dan hak-haknya,” kata dia.

Dengan kerja sama yang solid, pihaknya optimistis dapat mewujudkan pekerja migran Indonesia yang berdaya, terlindungi, dan sejahtera,

Suratmi berharap melalui penguatan kolaborasi tersebut dapat terbangun kesamaan persepsi, komunikasi yang konstruktif, serta langkah-langkah nyata dalam mencegah penempatan pekerja migran secara nonprosedural, meningkatkan kualitas penempatan dan perlindungan pekerja migran, serta memperkuat upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang.

Kegiatan peringatan HBMI 2025 juga diisi dengan olahraga bersama serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi peserta oleh petugas dari Puskesmas Oepoi Kupang.

Kegiatan ini diikuti sekitar 200 peserta yang terdiri dari BP3MI NTT, Apjati, seluruh P3MI di Kota Kupang, dan perwakilan calon PMI (CPMI) dari masing-masing P3MI, dan perwakilan dari Himpunan Psikolog Indonesia (HIMPSI) NTT.

Bagikan
Artikel Terkait
Hukum & KriminalInternasional

Mengejutkan, Pelaku Penembakan Brown University Bundir, Motif Diselidiki

finnews.id – Penembakan massal terjadi di Brown University, Providence, Amerika Serikat terjadi pada...

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna
Hukum & Kriminal

3 Jaksa Terjaring OTT KPK Langsung Diberhentikan

Penanganan Perkara Dilimpahkan ke Kejagung Dalam perkembangannya, KPK juga melakukan penyelidikan dan...

Ini Daftar 12 Perusahaan yang Diduga 'Kenyang' Cuan di Proyek Nadiem Makarim, ACER PALING GEDE!
Hukum & Kriminal

Ini Daftar 12 Perusahaan yang Diduga ‘Kenyang’ Cuan di Proyek Nadiem Makarim, ACER PALING GEDE!

Sidang perdana ini baru menjadi langkah awal dalam rangkaian proses pembuktian di...

Axioo, Zyrex, & Bhinneka Untung Ratusan Miliar dari Proyek Chromebook
Hukum & Kriminal

JAKSA SEBUT 3 PENGUSAHA! Axioo, Zyrex, & Bhinneka Untung Ratusan Miliar dari Proyek Chromebook

Ketiganya disebut memperoleh keuntungan tidak sah dari proyek pengadaan Chromebook tahun 2021,...