Setiap gangguan layanan kereta api berpotensi menimbulkan efek berantai terhadap lalu lintas jalan, bandara, pelabuhan, serta aktivitas ekonomi masyarakat.
Apalagi saat ini sejumlah wilayah dihadapkan pada tantangan cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan banjir, longsor, hingga gangguan prasarana perkeretaapian.
“Tanggung jawab yang diemban pada masa Nataru bukanlah tanggung jawab biasa, melainkan tanggung jawab publik dalam skala nasional. Oleh sebab itu, kesiapan operasional pada masa Nataru ini harus berada pada level tertinggi,” sebut Menhub.