Home Megapolitan Warga DKI Waspada! BMKG Rilis Peringatan Dini Angin Kencang di Perairan Jakarta
Megapolitan

Warga DKI Waspada! BMKG Rilis Peringatan Dini Angin Kencang di Perairan Jakarta

Bagikan
ilustrasi
ilustrasi
Bagikan

finnews.id – Warga Jakarta yang tinggal di wilayah rawan diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak angin kencang. Peringatan ini dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok.

BMKG menerbitkan peringatan dini angin kencang untuk wilayah DKI Jakarta pada 18 dan 19 Desember 2025.

Berdasar peringatan tersebut, kondisi cuaca berisiko menimbulkan pohon tumbang, papan reklame roboh, serta kerusakan bangunan non permanen, terutama di kawasan pesisir.

“Angin kencang berpotensi terjadi pada siang hingga malam hari dengan kecepatan mencapai 20-25 knot atau sekitar 37-46 km/jam, setara dengan Skala Beaufort 5-6,” tulis peringatan dini BMKG dalam keterangan resminya, Kamis, 18 Desember 2025..

Data dari BMKG menyebutkan, untuk wilayah DKI Jakarta, wilayah perairan berpotensi terdampak meliputi perairan Kepulauan Seribu dan Teluk Jakarta.

BMKG memprakirakan tinggi gelombang 0,5-1,25 meter atau kategori rendah berpeluang terjadi di Teluk Jakarta dan perairan Cirebon. Sementara itu, gelombang setinggi 1,25-2,5 meter atau kategori sedang berpotensi terjadi di perairan Kepulauan Seribu.

Risiko Pelayaran di Tengah Cuaca Buruk

Lebih lanjut, BMKG mengingatkan adanya risiko tinggi bagi sejumlah jenis kapal terkait keselamatan pelayaran. Perahu nelayan berisiko saat kecepatan angin melebihi 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kapal tongkang berisiko pada angin di atas 16 knot dan gelombang lebih dari 1,5 meter, sedangkan kapal ferry berisiko pada angin di atas 21 knot dan gelombang di atas 2,5 meter. Adapun kapal besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar berisiko pada angin lebih dari 27 knot dengan tinggi gelombang di atas empat meter.

BMKG juga mengimbau masyarakat untuk menghindari berteduh di bawah pohon besar dan papan reklame, mengamankan barang-barang di luar rumah, serta memastikan kondisi lingkungan sekitar dalam keadaan aman. Nelayan dan operator pelayaran juga diminta untuk memperhatikan jarak sandar kapal serta terus memantau informasi cuaca dan gelombang terbaru dari BMKG.

Bagikan
Artikel Terkait
MRT Jakarta
MegapolitanUncategorized

MRT Jakarta Perpanjang Jam Operasional saat Takbiran, Tarif Rp1 Berlaku di Hari Lebaran

finnews.id – PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta akan melakukan penyesuaian layanan...

Diskon Tarif Tol Nataru 2025
Megapolitan

One Way Nasional Mulai Berlaku Rabu Siang, Korlantas Siapkan Skema dari Cikampek hingga Kalikangkung

finnews.id – Rekayasa lalu lintas skala nasional untuk arus mudik mulai diberlakukan....

Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
Megapolitan

Arus Mudik dari Terminal Jakarta Masih Lancar, Puncak Diprediksi 18 Maret 2026

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan aktivitas keberangkatan penumpang sejauh ini masih...

Megapolitan

PBB Ungkap Prediksi Bahaya di Jakarta

finnews.id – Jakarta berada di peringkat pertama dalam kategori kepadatan penduduk. Menurut...