finnews.id – Ada sekitar 116 ton sampah yang menumpuk di Pasar Cimanggis, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Untuk merespons keluhan masyarakat dan mencegah dampak lingkungan yang lebih luas, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan ikut serta menangani masalah sampah ini.
“Kami merespons cepat aduan warga dengan memastikan pengangkutan sampah dan penataan lokasi berjalan. Ke depan, KLH/BPLH mendorong penguatan sistem penampungan dan pengawasan agar persoalan sampah di pasar dapat dikendalikan secara berkelanjutan,” kata Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, Kamis, 18 Desember 2025.
Penanganan 116 ton sampah itu dilakukan setelah laporan warga mengenai tumpukan sampah yang menggunung hingga mendekati atap bangunan pasar. Kondisi tersebut menimbulkan bau menyengat, mengganggu aktivitas pedagang dan masyarakat, serta berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti hal ini, KLH/BPLH segera mengerahkan petugas gabungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan dan Dinas Pasar untuk melakukan pengangkutan sejak malam hingga pagi hari berikutnya.
“Kami akan mengawal tindak lanjut di lapangan dan memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan, dengan melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat,” lanjutnya.
Sampah Berasal dari Aktivitas Pasar
Sampah yang diangkut berasal dari aktivitas pasar dan timbunan masyarakat sekitar. Area yang sebelumnya dipenuhi tumpukan kini mulai dibersihkan secara bertahap.
Sebagai langkah lanjutan, KLH/BPLH melakukan pengerasan lokasi dan menyiapkan kontainer sebagai tempat penampungan sementara (TPS).
Truk khusus juga akan ditempatkan di area yang telah dibersihkan untuk memastikan sampah pasar tertangani dengan baik dan tidak kembali menumpuk.
Selain itu, KLH/BPLH meminta pembentukan satuan tugas (satgas) di lokasi rawan pembuangan ilegal untuk menjaga kebersihan pasar secara konsisten.
Dipicu Penutupan Sementara TPA Cipeucang
Penumpukan sampah di Tangerang Selatan diketahui dipicu oleh penutupan sementara TPA Cipeucang selama sekitar 10 hari akibat penataan dan normalisasi saluran air serta kali yang tertutup sampah.