Home Hukum & Kriminal Langsung Selidik, Kasus Penyekapan Catut Nama Polda Metro Jaya di Bekasi
Hukum & Kriminal

Langsung Selidik, Kasus Penyekapan Catut Nama Polda Metro Jaya di Bekasi

Kasus penyekapan bekasi

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Jaman sekarang upaya kejahatan bisa diupayakan secara tak tanggung- tanggung.

Bahkan sampai berani mencatut institusi resmi pemerintah semacam Polri.

Kali ini pihak kepolisian tengah menyelidiki kasus penyekapan dan perampasan mengatasnamakan Polda Metro Jaya yang terjadi di Pondok Gede, Kota Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan kasus tersebut berawal saat korban berinisial R (21) bersama pacarnya ingin mengambil uang di ATM Mall Pondok Gede pada Minggu (14 Desember 2025).

“Awalnya, pacar korban berinisial S hendak mengambil uang di ATM, kemudian ada seorang wanita menghampiri korban lalu korban diajak ngobrol,” kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18 Desember 2025).

Tak berselang lama, dia menjelaskan ada tiga orang laki-laki yang menghampiri korban dan mengaku sebagai anggota polisi Polda Metro Jaya.

“Kemudian, S dituduh melakukan transaksi ilegal oleh para pelaku dan korban disuruh masuk ke dalam mobil pelaku, lalu dibawa ke daerah Taman Mini,” ujar Budi.

Di dalam mobil, kata dia, S disuruh memberikan uang tebusan, dan pelaku mengambil uang yang ada di m-banking milik S.

“Setelah itu, pelaku lainnya mengambil sepeda motor korban yang masih terparkir di TKP (tempat kejadian perkara),” jelas Budi.

Berdasarkan laporan kepolisian yang diterima, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor bernomor polisi B 5075 KEI dan uang tunai Rp4,2 juta.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menuturkan kasus tersebut telah ditangani oleh Polsek Pondok Gede.

“Sudah di tangani Polsek Pondok Gede, sudah lakukan cek TKP, proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” ungkap Braiel dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya, kejadian tersebut diunggah di media sosial Instagram melalui akun @makasarkita, yang memperlihatkan pacar korban sedang mengobrol dengan salah satu pelaku, kemudian dua orang datang dari belakang dan membelenggunya.

Bagikan
Artikel Terkait
Jimly Bongkar Celah Hukum Perpol 10 tahun 2025, Rujukan Masih Pakai UU Lama
Hukum & Kriminal

Jimly Bongkar Celah Hukum Perpol 10/2025: Rujukan Masih Pakai UU Lama

Finnews.id – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, angkat bicara secara...

Jubir KPK Budi Prasetyo
Hukum & Kriminal

Total 9 Diamankan dan Uang Rp900 Juta Disita Saat OTT KPK di Banten dan Jakarta

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan uang tunai senilai Rp900...

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo,
Hukum & Kriminal

KPK Gelar OTT di Banten, Lima Orang Diamankan, Seorang Jaksa

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)....

Aborsi
Hukum & Kriminal

Baru Tercium Usai 2 Tahun Beroperasi, Ternyata Ada Praktik Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Timur

finnews.id – Praktik klinik aborsi ilegal yang diam-diam beroperasi selama dua tahun...